TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan sikap tegas bahwa DPRD mendukung penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. “DPRD jelas bahwa, sudahlah jangan dilakukanlah, kan pemerintah pusat sudah bilang moratorium. Ya, stop,” kata Taufik dalam diskusi soal reklamasi di Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Mei 2016.
Taufik mengatakan DPRD sudah sepakat menghentikan pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi. DPRD tidak ingin raperda tersebut dijadikan alat untuk membenarkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga: M. Taufik Ajak Anggota DPRD DKI Nonton 'Rayuan Pulau Palsu'
Taufik menilai banyak pelanggaran yang dilakukan Ahok dalam proyek reklamasi. Ia menyebutkan persoalan diskresi gubernur yang salah. Diskresi bisa dilakukan dalam bentuk kebijakan dan bukan berupa pungutan seperti tambahan kontribusi 15 persen terhadap pengembang proyek reklamasi.
Menurut Taufik, Ahok cenderung ngotot tetap melaksanakan proyek reklamasi. Persoalan diskresi dalam raperda disyaratkan harus masuk ke peraturan gubernur. Ia pun berkomitmen akan menelusuri sikap Ahok yang terburu-buru tersebut.
Simak Pula: Diminta Mundur Warga Jakarta Utara, Ini Skenario Nasib Ahok
Taufik menyebutkan Ahok sama dengan melakukan barter izin reklamasi dari kebijakan diskresi yang dilakukan. “Kalau enggak lo okein, gua cabut lho izinnya. Kalau lo enggak bayar, gue tarik izinnya.”
Taufik bersyukur raperda reklamasi tidak jadi disahkan. Sebab, apabila disahkan, akan menjadi alat untuk melegitimasi kepentingan Ahok.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Geger Reklamasi: Beredar, Video Ahok Damprat Wartawan Tempo
Heboh Konstribusi Reklamasi: Inilah 3 Skenario Nasib Ahok