TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkotik jenis sabu-sabu di daerah pergudangan Ancol Barat, Rabu, 22 Juni 2016. Sabu-sabu sebanyak sebelas paket disembunyikan di dalam boks besi tebal yang disimpan di salah satu gudang ekspedisi.
"Ada tiga boks besi, yang masing-masing seberat 800 kilogram. Di salah satu boks, ada sebelas paket yang beratnya kira-kira 1-1,5 kilogram. Isinya kristal meth (sabu-sabu)," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di lokasi pergudangan.
Dua orang tersangka berinisial HR dan AK telah ditangkap BNN sejak kemarin. Mereka, kata Arman, adalah pemesan boks tersebut yang dikirim dari Cina. Nama mereka termuat dalam dokumen resmi yang mencantumkan izin impor molding. Barang dikirim lewat jalur laut dari Cina.
"Tapi bentuknya bantalan untuk jembatan dan bangunan berat, makanya kami curiga," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang juga hadir di sana. Dari tiga boks besi itu, baru satu yang dibuka BNN. Dua lainnya akan dibuka malam ini di BNN. Namun, ia menduga, isi boks tersebut juga sama.
Awalnya, BNN sempat kesulitan membuka boks. Bahkan tiga orang tak mampu mengangkat tutup besinya. Diperlukan bantuan alat forclift untuk mengangkat tutup besi itu. Ada empat lapis besi yang melindungi isinya. "Ini juga tebal sekali, tak bisa ditembus X-Ray. Apalagi tadi pakai aluminium foil hingga sama sekali tak bisa ditembus X-Ray," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.
Para pelaku, kata Arman, merupakan bagian dari target operasi BNN sebelumnya. Arman menyebut ini termasuk jaringan lama dan bisa jadi terlibat dengan jaringan Freddy Budiman. "Ini masih akan kami dalami lagi," katanya.
BNN pun sedang menyelidiki dugaan keterlibatan pemilik gudang ekspedisi tersebut. Namun, menurut Arman, status pemilik gudang masih sebagai saksi.
EGI ADYATAMA