Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Jessica Dengarkan Putusan Sela Hakim  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Sidang tersebut beragendakan pembacaan jawaban Jaksa atas eksepsi (nota keberatan) yang sebelumnya diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Sidang tersebut beragendakan pembacaan jawaban Jaksa atas eksepsi (nota keberatan) yang sebelumnya diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan hari ini, Selasa, 28 Juni 2016. Sidang tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB. "Kami mendengarkan putusan sela hakim," ucap Yudi Wibowo, kuasa hukum Jessica, saat ditanya mengenai agenda sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hari ini hakim akan memutuskan menolak atau menerima nota keberatan dakwaan yang diajukan tim kuasa hukum Jessica beberapa waktu lalu. Yudi mengatakan hasil putusan ditolak atau diterima merupakan hal biasa. "Kalau ditolak, ya dilanjutkan pemeriksaan disesuaikan dengan saksi dan bukti yang ada," ujarnya.

Dalam sidang perdana, Rabu, 15 Juni 2016, jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, menuturkan motif Jessica adalah sakit hati kepada Mirna, teman kuliahnya di Australia, karena pernah dinasihati agar putus dari pacarnya yang pemakai narkoba dan kerap bertindak kasar. "Dengan menyatakan, ‘Buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal’," tutur Ardito saat membacakan dakwaan.

Menurut Ardito, ucapan Mirna itu membuat Jessica marah dan sakit hati, sehingga memutus komunikasi dengan Mirna. Kemudian setelah putus dengan pacarnya dan membuat beberapa kasus yang berurusan dengan kepolisian Australia, Jessica semakin sakit hati dan berencana membunuh Mirna. "Untuk membalas sakit hatinya, terdakwa merencanakan menghilangkan nyawa Mirna," kata Ardito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum Jessica langsung mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, menyatakan motif yang disebutkan jaksa dangkal dan tidak masuk akal. "Masak, gara-gara Mirna menasihati agar putus dengan pacarnya, Jessica harus membuat perencanaan pembunuhan dan datang khusus dengan terbang dari Sydney ke Jakarta untuk membunuh Mirna," ujar Otto.

Dalam keberatannya, Otto meminta pengadilan membatalkan dakwaan tersebut. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Ia menuturkan jaksa tidak cermat menguraikan urutan perencanaan yang dilakukan Jessica untuk membunuh Mirna.

FRISKI RIANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.