TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Andrew Budikusuma, Kamis, 1 September 2016. Mereka adalah Dwi Saputra, 22 tahun, Heru Bagas Prasetio (27), Muhammad Bagus alias Aweng (29), Surjan (17), dan Aldi Rizaldi (20).
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penangkapan kelima orang itu dilakukan di rumahnya masing-masing. "Para pelaku ditangkap di alamat rumah masing-masing sekitar pukul 04.00 WIB," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca: Penumpang Transjakarta Dikeroyok, YLKI: Harus Diusut Tuntas
Budi menuturkan, pengeroyokan pada Jumat malam, 26 Agustus 2016, tersebut berawal dari candaan salah satu pelaku kepada korban saat di dalam bus Transjakarta. Korban menolak diajak bercanda.
"Korban cuek saat diajak bercanda, sehingga pelaku kesal dan terjadi cekcok mulut. Dari situlah para pelaku melakukan pengeroyokan," katanya.
Baca juga: Penumpang Transjakarta Dianiaya, Ahok: Itu Teror Kampungan
Tak terima dengan pengeroyokan tersebut, Andrew melaporkan insiden yang dia alami ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Agustus 2016. Dalam laporannya, Andrew mengaku dikeroyok tanpa alasan setelah sebelumnya didesak dan diteriaki dengan menyebut nama Ahok.
INGE KLARA SAFITRI
Baca Juga:
Suap Reklamasi, Bekas Bos Agung Podomoro Divonis Siang Ini
KPAI: Anak-anak Korban Prostitusi Gay Harus Direhabilitasi
Resmi, Gatot Brajamusti & Istri Ditahan, Siapa Pemasok Barang Buktinya?