TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yang diduga pelaku kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pekan lalu. Tiga orang tersebut adalah RHS, HS dan SAS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Tangerang dan Cilegon. Sebelumnya, Awi melanjutkan, polisi lebih dulu menemukan mobil yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi mereka di wilayah Giant Palem Semi, Karawaci, Tangerang.
"Setelah menemukan mobil yang ditinggal di pinggir jalan, kami melakukan pengembangan dan menangkap RHN dan HS di Cilegon sekitar pukul 17.30," ujar Awi, Kamis, 8 September 2016.
Baca:
Kejanggalan-kejanggalan Perampokan Rumah di Pondok Indah
Polisi Belum Pastikan Motif Perampokan Pondok Indah
Awi menjelaskan, dari keterangan RHN dan HS, diketahui ada tersangka lain di Tangerang. Di Tangerang, polisi menangkap SAS sekitar pukul 21.30.
RHN dan SAS merupakan dua dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang yang ditetapkan polisi setelah membekuk dua pelaku AJS dan S dalam aksi perampokan. Adapun HS bukan merupakan target operasi, tapi ia ditangkap karena terbukti menyembunyikan RHN di rumahnya.
"RHN ini sopir mobil Fortuner yang digunakan untuk mengantar dua pelaku yang ditangkap di Pondok Indah," katanya.
Saat ini polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang ikut dalam komplotan AJ. "Jadi masih ada satu orang lagi yang kami cari," tutur Awi.
Sebelumnya, perampokan dan penyanderaan terjadi di rumah mewah di Jalan Bukit Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016. Dalam perampokan tersebut, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka, yakni AJ dan S.
Berdasarkan keterangan keduanya, ada tiga tersangka lain yang turut merencanakan perampokan tersebut. Para pelaku merencanakan kejahatan ini sejak sebulan sebelumnya.
INGE KLARA