TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal menghadirkan ahli toksikologi kimia, Dr rer nat Budiawan, sebagai saksi yang meringankan. Kesaksian Budiawan akan didengar pada sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 14 September 2016.
"Dia ahli toksikologi terbaik di Indonesia lulusan Jerman," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 September 2016. Hidayat Bostam, pengacara lainnya, juga memberikan informasi serupa.
Budiawan, doktor ilmu sains, sebenarnya dijadwalkan menjadi saksi ahli pada sidang Rabu kemarin. Namun, karena keterbatasan waktu, sidang diskors hingga hari ini. Dalam dua sidang sebelumnya, kuasa hukum Jessica telah mendatangkan empat saksi meringankan.
Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong; Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat; dan ahli kedokteran forensik, dr Djaja Surya Atmadja.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00. Ini merupakan sidang ke-20 sejak sidang pertama kali digelar pada 15 Juni 2016.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui kopi yang ia minum. Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuh Mirna.
EGI ADYATAMA | AHMAD FAIZ