TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meluncurkan sistem pelaporan masyarakat berbasis aplikasi di ponsel Android, bernama SIAP-PMJ, Rabu, 21 September 2016. Aplikasi ini diciptakan dengan harapan laporan masyarakat bisa direspons dengan cepat oleh petugas kepolisian.
"Aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian dan langsung direspons anggota dengan cepat mendatangi TKP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, saat peluncuran aplikasi ini di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu 21 September 2016.
Nantinya, kata Awi, laporan dari masyarakat akan masuk ke server yang berada di Polsek atau Polres. Laporan baru akan ditindaklanjuti di lapangan jika dinilai perlu penanganan. Jika laporan ditindaklanjuti, kata Awi, maka pelapor akan mendapat feedback.
"Pengguna hanya perlu meregistrasi nomor ponsel serta email yang bersangkutan, yang akan dikonfirmasi ke pengguna," kata Awi.
Awi mengatakan aplikasi ini juga sebagai bentuk reaksi kepolisian terhadap perkembangan teknologi. Ia berharap lewat aplikasi ini polisi bisa menempatkan diri sebagai sahabat dan pelindung masyarakat.
Aplikasi ini didasarkan pada konsep panic button. Layaknya SOS, namun diterapkan di dalam ponsel dengan bantuan internet. Awi mengatakan aplikasi ini akan melindungi identitas pelapor.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto berharap banyak dari aplikasi ini. "Selama program berjalan, lakukan terus evaluasi agar setiap masalah dan kendala di lapangan bisa diperbaiki dan ditindaklanjuti," kata Moechgiyarto.
EGI ADYATAMA