Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

image-gnews
Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan modus baru penipuan dengan menggunakan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, pelaku menggunakan cara itu untuk menakut-nakuti korban dan berujung pada permintaan sejumlah uang.

Putra mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan modus seperti itu. “Warga dapat mengecek langsung kebenaran dari penipuan sejenis seperti ini dengan datang ke kantor kepolisian terdekat atau bisa hubungi call center Polri 110,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 10 November 2023.

Pelaku dalam kasus ini adalah NU alias Nur, 30 tahun, seorang karyawan swasta. Dia melakukan aksi penipuan ini sejak pertengahan September 2023.

Warga Tambora ini menjaring korbannya melalui media sosial Facebook. Berbekal data pribadi dan foto korban, dia langsung membuat surat DPO dan laporan polisi palsu menggunakan ponselnya.

“Format yang diambil dari Google lalu diedit sesuai kehendaknya dengan format yang didapatkan dari Google, seperti kop surat, logo Tribrata dan memasukkan nama target di dalam DPO dan laporan polisi yang pelaku buat,” kata Putra Pratama.

Sejauh ini sudah ada sembilan orang korban yang diteror menggunakan surat palsu tersebut. Dua orang sampai memberikan uang lantaran terus diancam dan tidak mau repot berurusan dengan polisi.

Korban yang memberikan uang adalah Agung Permana sebanyak Rp500 ribu dan Endang Sopiyan sebesar Rp 1,5 juta. Pelaku memberitahu jika mereka sedang dicari polisi atas kasus narkoba.

“Pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman korban dan menunjukkan juga ke ayahnya,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum memberikan uang, kata Putra, Nur menawarkan jasa bisa menghapus data DPO dan merubah laporan polisi melalui seorang polisi yang dikenal. Tapi faktanya, Nur hanya beraksi sendiri dalam modus penipuan ini.

Setelah menerima uang, Nur membuat surat permohonan perubahan laporan polisi. Kemudian surat itu ditunjukkan pada korban bahwa data buron sudah dihapus.

Polisi telah menangkap pelaku pada Jumat, 3 November 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Sawah Lio II Dalam, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Polsek Tambora membawa pelaku untuk dimintai keterangan dan pelaku mengakui telah membuat dokumen berupa laporan polisi, DPO palsu, dan surat permohonan pencabutan LP palsu,” ucap Putra.

Pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 juncto Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pilihan Editor: Piala Dunia U-17 di JIS Hari Ini, Dishub DKI Berlakukan Penutupan 3 Titik Pukul 12.00-24.00 WIB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

5 jam lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

21 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob