TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan telah meringkus dua orang pelaku yang mengoplos gas dengan air di kawasan Cimanggis, Minggu, 16 Oktober 2016. Januar Ashari, 24 tahun, dan M. Irfanissivi, 19 tahun, menjadi sindikat pengoplos air dan gas elpiji ukuran tiga kilogram. "Sudah ditangkap dua pelaku di Cimanggis, tadi pagi. Sekarang sedang dalam pengembangan," kata Harry.
Ia menuturkan tersangka Januar yang tinggal di Kampung Palsi Gunung, RT 2 RW 4 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, merupakan pengecer gas elpiji tabung ukuran tiga kilogram. Ia meminta Irfan untuk mendistribusikan tabung elpiji yang telah diisi air. Elpiji oplosan air itu lantas dijual ke Jakarta Timur, Depok, dan Cibinong. Modus tersangka menjual elpiji bersubsidi tersebut ke pengecer di warung-warung.
Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Kota Depok Athar Susanto menuturkan informasi pengoplosan air dan elpiji itu sudah beberapa hari menyebar di Depok. Pihaknya sedang melakukan penelusuran atas hal tersebut. "Kami pastikan bukan dari Depok," kata Athar, Senin pekan lalu.
Menurut dia, peredaran gas elpiji oplosan tersebut banyak terjadi di perbatasan. Musababnya, pengawasan distribusi elpiji bersubsidi masih lemah dan tidak mempunyai tim khusus untuk mengawasinya. Walhasil, banyak elpiji yang dijual di luar rayon yang sudah ditentukan.
Salah seorang warga RT 2 RW 6 Kelurahan Tugu, Daryani, 35 tahun, mengatakan mendapatkan tabung tersebut dari warung pengecer di dekat rumahnya. "Saya biasa beli gas di sana, tapi baru kali ini berisi air," kata Daryani. Daryani biasa membeli tabung untuk dijual kembali. Ia telah menjual empat tabung yang berisi air. Namun, tiga orang warga mengembalikan tabung tersebut, dengan keluhan api hanya menyala beberapa menit dan mati. "Dua tabung saya kembalikan."
IMAM HAMDI