TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas kerusuhan dan penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 4 November lalu.
"Dari 15 yang diperiksa, 12 ditetapkan tersangka. Sementara tiga lainnya dipulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Ahad, 6 November 2016.
Awi menjelaskan, selain 12 tersangka ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka lain. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 15 orang sebelumnya.
"Sehingga total tersangka saat ini 13, namun masih ada 16 orang lagi yang DPO," katanya.
Ke-13 tersangka itu, kata Awi, dijerat pasal berbeda-beda tergantung dengan tindak pidana yang dilakukan. Ia menjelaskan, delapan orang terbukti melanggar Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyerang polisi dan satu orang dijerat Pasal 170 KUHP karena membakar dan merusak sepeda motor masyarakat sekitar.
"Sisanya empat orang dikenakan pasal 363 dan 170 KUHP," kata Awi menjelaskan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi telah menangkap 15 orang yang diduga terkait dengan penjarahan salah satu toko minimarket di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat malam, 4 November 2016.
Boy menjelaskan, aksi ini dilakukan warga yang tergabung dalam masyarakat di Luar Batang. Dalam kerusuhan ini, sejumlah orang bahkan melempari aparat, polisi, dan TNI dengan batu.
Peristiwa itu dimulai saat Aliansi Laskar Luar Batang mendatangi rumah Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Jumat pukul 18.30 WIB. Sekitar pukul 19.30 WIB, massa makin bertambah dan berkerumun di sepanjang Jalan Gedong Panjang, gang Masjid Luar Batang. Mereka melakukan penyisiran, sweeping warga keturunan Cina yang melintas.
Massa juga melakukan sweeping bagi pengendara yang lewat. Penjarahan pada minimarket juga terjadi, bahkan sejumlah kendaraan juga menjadi sasaran pengrusakan massa.
Sepanjang malam itu, polisi mengeluarkan ratusan kali tembakan gas air mata. Sejauh ini belum diketahui berapa jumlah korban dari kedua pihak. Suasana mencekam di Penjaringan baru mampu diredam dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB.
INGE KLARA