TEMPO.CO, Depok - Polisi meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan cek dan dokumen yang tergeletak di jalan atau di luar rumah warga. Modus penipuan tersebut diduga sudah memakan puluhan korban yang terkuras uangnya.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan ada warga yang membuat laporan karena tertipu setelah menemukan surat berharga berupa cek serta surat aset perusahaan dan tanah.
Warga Pancoranmas, Sabarani, 72 tahun, melaporkan penipuan dengan modus tersebut karena duitnya sebesar Rp 22 juta terkuras. "Saat korban memeriksa isi map yang ditemukannya, dia kaget ada ceknya senilai Rp 2 miliar," ucap Firdaus, Jumat, 25 November 2016.
Di map tersebut, ada surat berharga dari Badan Pertahanan Nasional (BPN), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Di muka map tersebut, juga ada nomor kontak yang bisa dihubungi. Korban kemudian mencoba menghubungi nomor yang tertera.
Saat menghubungi, sindikat penipuan tersebut mengiming-imingi korban dengan imbalan Rp 200 juta bila bisa mengembalikan map tersebut. "Namun biasanya pelaku menanyakan jumlah saldo tabungan korban di bank," ujarnya. "Korban nanti diminta transfer dulu duit ke pelaku."
Windaryati Dadiri, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, nyaris tertipu kejahatan dengan modus cek dan berkas berharga. Ia menemukan map dengan cek senilai Rp 2 miliar dan surat berharga tergeletak di depan pintu rumahnya pada tiga bulan lalu. "Saya lihat semuanya surat berharga. Makanya saya mau kembalikan," tuturnya.
Ia mengontak nomor telepon yang ada di map. Saat menelepon, orang tersebut berterima kasih karena berkas berharganya ditemukan. Namun orang yang diteleponnya memintanya menuju ke ATM untuk memastikan saldo tabungannya.
Saat itu, Windaryati mengiyakan karena ada cek yang berisi Rp 2 miliar. Dia menuju Bank Mandiri di Cibinong. Namun ia baru sadar bahwa berkas tersebut merupakan modus penipuan saat anaknya menjemputnya.
"Saya mengikuti permintaan pelaku ke bank untuk mentransfer uang. Saat itu, dia menjanjikan uang Rp 200 juta bila dikembalikan dokumennya," ucapnya.
Setelah kembali dari bank, ia menyerahkan berkas dan cek tersebut ke Kepolisian Sektor Bojonggede. "Pemilik dokumen tersebut marah-marah karena berkasnya diserahkan ke Polsek Bojonggede. Katanya, kalau hilang, saya bakal dituntut," ujarnya. "Saya katakan, justru lebih aman sama polisi berkasnya."
Baca:
Israel Dilanda Kebakaran Hebat, 4 Warga Palestina Ditangkap
Bertemu Ahok di Rumah Lembang, Wanita Emas Deg-degan
HOAX: Kabar FPI Jadi Partai Islam
IMAM HAMDI