TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung meminta masyarakat melapor lewat aplikasi Qlue jika menemukan ada vape atau cairan untuk rokok elektrik bercampur narkoba jenis ganja. "Kami sangat berharap masyarakat Jakarta Selatan harus jeli dan pintar mengenai hal-hal baru yang mengandung narkotika," kata Vivick di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.
Vivick mengingatkan hal ini terkait dengan penemuan kandungan ganja dalam liquid vape yang diungkap timnya. "Kami sudah sampaikan kepada masyarakat agar mau menjadi pelopor dalam pelaporan berbasis IT," ujarnya.
Baca: Ganja dalam Rokok Elektronik, Polisi Periksa Toko Penjual Vape
Vivick mengatakan masyarakat tak perlu takut karena pelaporan melalui aplikasi tak akan membuka identitas pelapor. "Silakan melapor dengan aplikasi agar tidak terekspos profil pribadi Anda. Keamanan sangat terjaga dan sangat tertutup. Kami minta, akses yang kami buka melalui aplikasi Qlue, harap digunakan sebagai media pelaporan di lingkungan Anda sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Sebelumnya, Vivick memperlihatkan hasil sitaan timnya serta tersangka pengedar liquid vape berinisial AA. "Ada hampir 150 botol liquid berukuran sedang dengan harga jual per botolnya mencapai Rp 500-600 ribu," katanya. Menurut dia, tersangka mengaku barang yang didapatnya dibeli secara online.
Menurut Vivick, masyarakat sudah lama memakai vape ini. "Namun yang harus kami antisipasi adalah cairannya, karena ternyata setelah diperiksa di laboratorium mengandung ganja."
MARIA FRANSISCA
Video Terkait:
Polres Jakarta Selatan Ungkap Peredaran Liquid Vape Mengandung Ganja