TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi. Tersangka tersebut berinisial AH dan BD."Kebetulan aksi tersebut tertangkap CCTV, " ungkap Kasubdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto.
Hendy menjelaskan pelaku menggunakan sepeda motor saat melakukan aksi. Pecahan busi tersebut dilemparkan ke kaca mobil. Tersangka berhasil mengambil tas milik korban.
Aksi ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi berhasil menangkap tersangka pada akhir Februari lalu, tepatnya dua minggu setelah kejadian pencurian.
Polisi menangkap kedua tersangka di rumah mereka, di Jonggol, Jawa Barat. Hendy menjelaskan setelah melakukan aksi, tersangka sempat pulang ke daerah asalnya di Sumatra Selatan.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp 1,4 juta dan pecahan busi. Hendy menduga pecahan busi akan digunakan lagi untuk melakukan aksi.
BENEDICTA ALVINTA|JH