TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 25 April 2017. Polisi akan memeriksa Rizieq sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pornografi dalam chat mesum dengan Firza Husein.
"Habib (Rizieq) sudah ada agenda yang dijadwalkan sejak jauh-jauh hari," ucap Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi Tempo.
Sugito mengatakan Rizieq kemungkinan baru bisa diperiksa minggu depan. Ia mengaku sudah memberi tahu Polda Metro Jaya bahwa Rizieq tidak akan datang hari ini.
Baca: Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?
Meski begitu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan belum mendapat informasi terkait dengan hal tersebut. "Kami tetap akan tunggu hingga pukul 10.00 WIB. Kalau memang tidak datang, baru kami klarifikasi ke mereka," ucap Argo.
Dalam surat pemanggilan, Rizieq diminta datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Selain memanggil Rizieq, Polda Metro Jaya memanggil istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya, dan pengurus FPI, Muchsin Al Attas.
Sugito menyatakan tiga orang itu tidak bisa hadir dalam pemanggilan hari ini. "Kemungkinan minggu depan," ujarnya.
Baca: Kasus Rizieq-Firza Diusut, Kapolda: Serupa Kasus Luna-Ariel
Rizieq dilaporkan dalam kasus dugaan pornografi serta pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE). Hal ini terkait dengan isi chat-nya dengan Firza yang bocor dalam situs Baladacintarizieq.com.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: