Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Pemilik Perusahaan Bus HS Transport Bakal Jadi Tersangka

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Gabungan Satlantas Polres Bogor dan Korlantas Polri mengamati barang bukti salah satu mobil yang ditabrak bus dalam kasus tabrakan beruntun di jalur Puncak, di Subnit Laka, Ciawi, Bogor, 25 April 2017. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Gabungan Satlantas Polres Bogor dan Korlantas Polri mengamati barang bukti salah satu mobil yang ditabrak bus dalam kasus tabrakan beruntun di jalur Puncak, di Subnit Laka, Ciawi, Bogor, 25 April 2017. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasbi Ristama mengatakan perusahaan dan pemilik bus pariwisata HS Transport bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Puncak.

"Kami kumpulkan dulu alat bukti untuk gelar perkara, agar dapat mempidanakan perusahaanbus. Dijadikan tersangka sudah jelas, tinggal tunggu waktu," kata Hasbi, Ahad 7 Mei 2017.

Hasbi mengatakan sampai saat ini pemilik bus HS Transport belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa serta menguji keabsahan buku KIR bus tersebut. Penyidik juga memeriksa kepemilikan awal bus tersebut.

Baca: Kecelakaan Puncak, Polisi Akan Periksa Pemilik PO HS Transport  

Menurut Hasbi, pemilik dan manajemen perusahaan harus bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut. Apalagi ini disebabkan kondisi kendaraan yang tidak layak dan rusak lalu dipaksakan untuk tetap membawa penumpang.

"Selama ini hanya karyawan (Sopir, kernek) yang dikorbankan, setiap kecelakaan kendaraan angkutan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, perusahaan menugaskan karyawan untuk membawa dan mengantarkan rombongan warga dengan kendaraan bus yang kondisinya tidak layak bahkan rusak. "Kami kejar perusahaanya untuk dipidanakan, agar perusahaan lain mau berubah sehingga memperbaiki kendaraan angkutannya, tidak hanya mengejar profit," kata Hasbi.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Laik Jalan

Untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalur puncak terulang, selain mempidanakan pihak perusahaan bus dengan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, kepolisian resor Bogor juga memasang sejumlah rambu larangan kendaraan bertonase lebih melintas jalur puncak, selepas GT Ciawi

"Pemasangan rambu larangan kendaraan bertonase lebih masuk jalur puncak, sebagai bentuk kepedulian kami, meski pemasangan rambu itu kewenangan Kemenhub karena jalur puncak merupakan jalan nasional," kata Hasbi.

M SIDIK PERMANA.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

11 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

13 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

14 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

14 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

14 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

27 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang