Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Susun Program Kerja, Ini Tahapannya

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said bersama Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik usai menggelar pertemuan di The Kemuning, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said bersama Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik usai menggelar pertemuan di The Kemuning, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim sinkronisasi yang dibentuk Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mulai menyusun rencana program untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.

Ketua tim sinkronisasi, Sudirman Said, mengundang perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk meminta saran ihwal penyusunan anggaran. Pertemuan itu digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 21 Mei 2017.

Baca: Sudirman Said Beberkan Rencana Kerja Tim Transisi Anies-Sandi

Sebelum menyusun anggaran, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang juga hadir dalam pertemuan itu menyarankan tim menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum menyusun anggaran. “Di tahap akhir baru menyusun anggaran,” kata dia.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah lima tahunan. RPJMD berisi penjabaran visi dan misi pasangan kepala daerah terpilih yang juga harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang disusun pemerintah pusat.

Baca juga: Tim Sinkronisasi Kembangkan 23 Janji Anies-Sandi jadi 40 Program

Setelah RPJMD tersusun, pemerintah daerah lalu merincinya ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah untuk periode satu tahun. Tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berupa biro, badan, atau dinas, menyusun rencana kerja sebagai langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Berikut tahapan penyusunan APBD:

1. Akhir Mei 2017: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

2. Awal Juni 2017: Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah kepada kepala daerah.

3. Pertengahan Juni 2017: Penyampaian Rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD.

4. Akhir Juli 2017: Kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan KUA-PPAS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Awal Agustus: Penerbitan Surat Edaran kepala daerah perihal Pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran-SKPD.

6. Awal Agustus-Akhir September 2017: Penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Anggaran-SKPD serta penyusunan Rancangan Peraturan daerah tentang .

7. Awal Oktober 2017:  Penyampaian Rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD .

8. November-Desember: Pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.

9. Desember 2017: Menyampaikan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur untuk dievaluasi.

10. Desember 2017: Hasil evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD.  Paling lama 15 hari kerja setelah Rancangan Peraturan daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD diterima oleh Menteri Dalam Negeri/Gubernur.

11. Desember 2017:  Penyempurnaan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD sesuai hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD.

12. Penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur. Tiga hari kerja setelah keputusan pimpinan DPRD ditetapkan .

12. 31 Desember 2017 (paling lambat):  Penetapan Peraturan daerah tentang APBD dan Peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD sesuai dengan hasil evaluasi .

14. Awal Januari 2018: Penyampaian Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

23 jam lalu

Suasana Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang salah menyebut singkatan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sri Mulyani sebelumnya menyebut tim ini dengan singkatan PP2DD.


Sri Mulyani Sebut Kementerian Keuangan Akan Gelar Lomba Baca dan Analisa APBN dan APBD

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024. Acara bertahuk Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah ini berlangsung di Grand Ballroom Kempinsky, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani Sebut Kementerian Keuangan Akan Gelar Lomba Baca dan Analisa APBN dan APBD

Sri Mulyani mengatakan kementeriannya saat ini juga sedang menyusun konsolidasi keuangan bagi pemerintah daerah secara nasional.


4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

4 hari lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) berbincang dengan warga saat meninjau posko makan gratis di Warakas, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya Ridwan Kamil juga memaparkan sejumlah program-programnya serta mendengarkan keluh kesah dari warga mulai dari KJP hingga lapangan pekerjaan di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ridwan Kamil Buka Peluang Pakai APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyebutkan peluang gunakan dana APBD untuk program makan bergizi gratis.


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

5 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

5 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

13 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

13 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

16 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

Penjabat Gubernur Gubernur Jakarta Heru Budi sebut APBD Jakarta terkecil di antara daerah-daerah lain. Mengapa?


Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

24 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

KPK telah memeriksa 65 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah jatim.