TEMPO.CO, Depok - Kementerian Perhubungan akan menutup enam jalur perlintasan sebidang kereta api di Depok. Penutupan perlintasan sebidang kereta api tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
"Penutupan perlintasan akan dilakukan mulai 28 Juli sampai 11 Agustus 2017," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana, Rabu,19 Juli 2017.
Baca: Dishub DKI Uji Coba Penutupan Perlintasan Kereta Api Klender
Ia menuturkan penutupan ini merupakan hasil kesepakatan rapat pada 14 Juli lalu antara Direktorat Jenderal Perkerataapian Kemenhub, Pemerintah Kota Depok, Dishub Kota Depok, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Polres Depok, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek dan PT KAI, bersama masyarakat pengguna jalan tersebut.
Sejauh ini, pihaknya telah berupaya mensosialisasikan rencana penutupan itu kepada masyarakat. Namun, pemerintah juga masih menerima berbagai masukan dan informasi dari masyarakat. "Kami juga masih melihat dan mendengarkan masukan," ucapnya.
Baca: Rawan Kecelakaan, Pemerintah Akan Benahi Perlintasan Sebidang
Selain itu, Dinas Perhubungan Depok terus melakukan evaluasi dan mengadakan pertemuan khusus dengan camat dan lurah setempat. "Berdasarkan hasil peninjauan lapangan ada beberapa yang layak ditutup mengingat peraturan perundangan dan pertimbangan keselamatan masyarakat."
Ia berharap masyarakat bisa menerima dan membantu penutupan keenam titik simpang sebidang perlintasan kereta api di Depok. "Sebab, tujuanya untuk mencegah kecelakaan. Jangan sampai ada korban jiwa," ujarnya.
Baca: Cerita Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api
Berikut jadwal penutupan enam perlintasan sebidang di Depok:
Perlintasan KA di depan Jalan Manggis dekat TK Pertiwi, akan ditutup permanen mulai Jumat, 28 Juli 2017 pukul 21.00.
Perlintasan KA di Gang Tina Salon, dekat pos Dipo KRL, Pancoran Mas, akan ditutup permanen mulai Jumat, 28 Juli 2017 pukul 21.00.
Perlintasan KA di Gang Coteng, Ratujaya, Cipayung, Depok mulai ditutup permanen Senin 31 Juli 2017 pukul 21.00.
Perlintasan KA di Gang Damai, Citayam ditutup permanen mulai Jumat, 4 Agustus 2017 pukul 21.00.
Perlintasan KA di Gang Satiri, Ratu Jaya, Cipayung, Depok mulai ditutup permanen mulai Selasa, 8 Agustus 2017 pukul 21.00
Perlintasan KA di Gang Depok Baru di sekitar Pasar Kemiri ditutup permanen mulai Jumat 11 Agustus 2017 pukul 21.00
IMAM HAMDI