TEMPO.CO, Depok - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung instruksi tembak di tempat bagi bandar dan tersangka penyelundupan narkoba ke Indonesia. Selain itu, menurut dia, hukuman bagi pengedar narkoba harus diperberat.
"Makin hari, makin suram dan tidak mempan. Kalau obat dosis ditambah, hukuman juga harus ditambah," kata Ryamizard di Universitas Indonesia, Jumat, 4 Agustus 2017.
Menurut Ryamizard, jalur distribusi narkoba ke Indonesia bukan hanya dari Cina, melainkan juga dari Malaysia dan Thailand. "Marawi (Filipina) itu kacau karena sabu juga," ucapnya.
Ia berharap instruksi tembak di tempat bagi para pengedar narkoba bisa membuat mereka jera. "Bayangkan setiap tahun, 18 ribu orang meninggal sia-sia karena narkoba," ujarnya.
Baca juga:
Polisi: Dumolid Ditemukan di Kamar Mandi dan Kamar Tidur Tora
Pembangunan Jalan Layang, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Pancoran
Sebelumnya, aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017. Polisi juga berhasil menangkap pelaku, yakni empat warga negara Taiwan, yang menerima sabu dari Cina itu.
Mereka adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui ditembak mati karena melawan.
IMAM HAMDI