TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan prihatin atas kematian bayi Debora yang diduga tidak mendapat pelayanan semestinya dari rumah sakit. Untuk itu, dia meminta pengelolaan rumah sakit tidak semata hanya melihat kepentingan bisnis. “Harus punya misi sosial,” katanya, Senin, 11 September 2017.
Djarot meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa rumah sakit yang menangani bayi Debora. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengetahui kematian Debora memang akibat kelalaian atau sebab lain. "Saya sudah minta untuk melakukan investigasi, ada tidak pelanggaran dalam penanganan pasien," ujarnya.
Baca: Tragedi Bayi Debora, Djarot Minta RS Mitra Keluarga Diperiksa
Tiara Debora adalah buah hati pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi. Bayi 4 bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017 dan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat (IGD). Dengan kondisi seperti itu, seharusnya Debora mendapat perawatan di fasilitas pediatric intensive care unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tua Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar uang muka Rp 19 juta.
Orang tua Debora akhirnya mencari rumah sakit lain yang bisa menampung putri mereka. Namun, belum sempat bayi Debora dipindah, maut lebih dulu menjemput.
CHITRA PARAMAESTI