"Sasaran utama kami adalah tindakan yang meresahkan, yaitu premanisme," kata Kepala Satuan Pencurian Kendaraan Bermor Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Nico Afinta, kepada Tempo, Kamis (13/11). Tindakan para preman ini, katanya, sangat banyak dan paling berdampak efeknya ke masyarakat.
Sejak 2 November hingga Rabu (12/11) Polda Metro Jaya sudah menangkap 3.864 pelaku kejahatan jalanan yang terbagi dalam 1203 berbagai kasus kejahatan. Sementara 1070 kasus adalah kasus premanisme. Separuh lebih dari para preman yang tertangkap saat ini menjalani pembinaan di Panti Kedoya, Jakarta Barat.
Modus para preman itu antara lain pengamen yang memeras dalam bus, memeras pedagang, dan para calo di tiap pangkalan mikrolet, serta tukang parkir liar. Para penagih hutang (debt collector) yang meresahkan juga bisa ditangkap, namun polisi harus menerima pengaduan dari warga. "Kami hanya menangkap mereka yang melakukan tindakan pidana," tuturnya.
Nico menyebutkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan tiap Senin menunjukkan angka kejahatan di jalanan mulai menurun. Polisi juga berjanji akan terus melanjutkan operasi ini. "Kami diperintahkan untuk tidak berhenti sampai warga merasa aman," ucap dia.
Saat ini polisi berseragam ditempatkan di lokasi-lokasi yang sudah disterilkan dari para preman jalanan. "Petugas dari Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas ditugaskan untuk berpatroli," ujar Nico.
Mustafa Silalahi