Dua Perusahaan Kena Sanksi Pencemaran Batu Bara, Ini Respons Kepala KSOP Marunda

Rabu, 6 April 2022 18:57 WIB

Penyiraman stockpile batu bara untuk meminimalisir pencemaran batu bara di wilayah bongkar muat Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Gambar diperoleh 5 April 2022. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Marunda Isa Amsyari angkat bicara soal pencemaran abu batu bara. Menurut Isa, KSOP Marunda sudah melakukan pengawasan dan antisipasi dampak Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) agar abu batu bara tidak mencemari lingkungan permukiman sekitar.

Untuk meminimalisir FABA, KSOP Marunda melakukan penyemprotan pada saat bongkar muat. KSOP juga memastikan agar truk pengangkut batu bara ditutup terpal dan area sekitar stockpile batu bara dipasang jaring.

“Kalau musim kemarau kita semprot dengan lebih banyak air,” kata Isa saat ditemui di kantornya di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 5 April 2022.

Dia mengatakan ada tujuh perusahaan bongkar muat yang beroperasi di bawah naungan KSOP Marunda, antara lain PT Karya Citra Nusantara (KCN), PT Hutama Sarana Dhianarta (HSD), PT Kreasi Tekhnik Bahari, PT Kurnia Tirta Samudera Makmur, PT Asianagro Agungjaya, PT Makmur Abadi Sakti, dan PT Walie Marunda Terminal. Namun perusahaan tersebut tidak spesifik hanya membongkar batu bara.

Semua perusahaan tersebut, kata Isa, sudah melaporkan per semester secara berkala. KSOP Marunda tetap melakukan pengawasan keselamatan dan keamanan pelabuhan bongkar muat sesuai tugas pokok dan fungsi, sementara perihal pencemaran adalah wewenang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Pada 4 April, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara memberikan sanksi baru kepada PT HSD dan PT PBI, setelah sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada PT KCN pada 17 Maret lalu. Isa membenarkan PT KCN dan PT HSD di bawah naungan KSOP Marunda, tetapi tidak PT PBI.

“Perihal sanksi kami tidak mendapat tembusan resmi dari Sudin LH Jakarta Utara dan hanya mengetahui lewat pesan berantai WhatsApp,” katanya.

Meski demikian, berdasarkan pada 32 poin sanksi yang ia ketahui, Isa mengatakan perusahaan-perusahaan itu sudah melakukan hal yang diperintahkan oleh Pemprov DKI untuk meminimalisir pencemaran meski tanpa sanksi.

Untuk menyelesaikan masalah pencemaran abu batu bara di Marunda, Fraksi PDIP DPRD DKI hari ini mengadakan mediasi antara PT KCN, Dinas Lingkungan Hidup, dan warga Marunda. Warga Marunda korban polusi debu batu bara, diwakili oleh Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM).

“Jangan menilai warga kami seolah kami membutuhkan CSR. Kita tidak butuh. Warga kami hanya ingin agar debu batu bara tidak ada di tempat kami,” kata Dompas, Ketua RW Rusunawa Marunda, pada pertemuan di Gedung DPRD DKI, Rabu siang.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) menuntut agar ada evaluasi kinerja terhadap Kepala KSOP Marunda dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara karena gagal mengawasi perusahaan sehingga mencemarkan lingkungan.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk mengevalusi regulator Lingkungan Hidup dan kami meminta KSOP Marunda segera dicopot akibat carut-marut perizinan dan pengelolaan lingkungan yang melanggar regulasi,” kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, 4 April 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara resmi menyerahkan sanksi berisi 32 poin kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kantor Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kamis, 17 Maret lalu, untuk mengatasi pencemaran batu bara di permukiman Marunda.

Baca juga: Dua Perusahaan Bongkar Muat di Marunda Terkena Sanksi Atas Pencemaran Lingkungan

Berita terkait

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

20 jam lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

1 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

6 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

7 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

7 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

8 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

9 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

10 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya