TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar razia besar-besaran terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti preman, pengamen, dan pengemis yang beroperasi di angkutan umum.
Keberadaan PMKS di wilayah ini dianggap meresahkan masyarakat, utamanya para pengguna angkutan umum. "Kami akan menggencarkan kembali operasi penertiban," kata Wakil Walikota Jakarta Pusat, Fatahillah, saat memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan Instansi terkait dan para camat, di Kantor Walikota, siang tadi.
Rencananya, razia melibatkan ratusan petugas gabungan dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian Resort, anggota Komando Distrik Militer 0501, Suku Dinas Sosial, dan aparat instansi terkait lainnya. Operasi penertiban dimulai Senin pekan depan.
"Berlangsung setiap hari hingga waktu yang ditentukan dan kondisi dinyatakan bebas PMKS," terang Fatahillah.
Jumlah kawasan titik rawan penyebaran PMKS di Jakarta Pusat, dijelaskan Fatahillah cukup banyak. Namun, untuk tahap awal yang dianggap menjadi skala prioritas meliputi kawasan Simpang Lima Senen, sepanjang Jalan Letjen Soeprapto, dan kawasan sepanjang Jalan Kebon Sirih.
"Aksi premanisme di ketiga kawasan ini dianggap meresahkan masyarakat, utamanya para pengguna jalan dan jasa angkutan umum," ujarnya.
Kepala Satpol PP Jakpus, Idris Priyatna, menjelaskan, kawasan rawan penyebaran PMKS di Jakarta Pusat dikelompokkan menjadi lima titik rawan. Meliputi kawasan Simpang Lima Senen, Kecamatan Senen, Perempatan Coca Cola, Cempaka Putih, Kawasan Jalan Kramat Raya dan Salemba Raya, Kecamatan Senen, kawasan Tanah Abang, dan seputar Bunderan HI.
Menurut Budiyono, Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan, pelaksanaan razia sekaligus dibarengi pemeriksaan surat kendaraan umum termasuk surat izin mengemudi supir yang dilakukan aparat Polantas.
HERU TRIYONO