Warga Sindang Barang Desak Pemerintah Segel Masjid Ahmadiyah
Senin, 4 April 2011 14:44 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor - Ratusan pendemo yang menolak keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia berkumpul di depan Kantor Kelurahan Sindang Barang yang ada di Jl Cifor, Kelurahan Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Senin (4/3).
Massa yang merupakan warga setempat mulai berkumpul sekitar pukul 13.00WIB, secara bergantian warga pendemo menggelar orasi. Dalam orasinya sorang tokoh masyarakat bernama H. Asep, meminta Wali Kota Bogor menjelaskan tentang peraturan wali kota tentang pelarangan aktifitas JAI. ''Peraturan Wali Kota Bogor tetang pelarangan JAI masih multitafsir, kami pingin penjelasan yang tegas,'' ujarnya di hadapan massa pendemo.
Pada kesempatan itu, H. Asep, yang mengenakan gamis berwarna putih, berdiri di atas mobil menyampaikan warga Sindang Barang menolak keberadaan JAI. "Kami meminta supaya wali kota menyegel mesjid milik JAI yang ada di Sindang Barang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, warga merasa keberatan dengan aktifitas JAI di mesjid tersebut. "JAI telah mencoreng Islam," ujarnya.
Sementara itu akibat aksi unjuk rasa yang digelar, Polisi menutup arus lalu lintas yang melintas ke Jl. Cifor, di sebelah timur kendaraan diarahkan menuju Jalan Raya Sindang Barang yang mengarah ke Terminal Laladon. Sedangkan dari arah Barat akses kendaraan yang hendak menuju Jl. Cifor juga ditutup, kendaraan diarahkan ke Jalan Baru yang mengarah ke Terminal Laladon. "Rute kami alihkan, melalui jalan lingkar luar menuju Terminal Laladon," ujar Kasat Lantas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Zaenal Abidin.
DIKI SUDRAJAT