TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah indekos di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Barang bukti yang disita berupa 60 butir ekstasi merek inek.
"Kasus ini terungkap pada 29 Januari 2012 lalu pukul 20.00, tapi baru kami ekspose sekarang," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Tanah Abang, Komisaris Iman Setiawan, ketika dihubungi Tempo, Rabu, 15 Februari 2012.
Polisi, kata Iman, menduga rumah indekos itu sebagai pabrik sabu. Pasalnya polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat pres inek di tempat itu. "Kami menduga ada lebih banyak alat pres inek. Tampaknya sudah dirusak oleh pihak produsen saat kami gerebek," ujar Iman sambil menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah alat racik.
Pelaku yang tertangkap berinisial H, 22 tahun. Saat ini pelaku masih dikurung di ruang tahanan Polsek Tanah Abang. "Kami tidak mendapatkan info dari siapa pun. Ini murni hasil penyelidikan kepolisian," kata dia. Iman mengatakan pengungkapan pabrik narkoba rumahan ini bukanlah pengembangan dari kasus apa pun.
Hasil dari operasi pengungkapan yang memakan waktu 1 bulan ini akan dikembangkan untuk mengungkap pabrik narkoba rumahan lainnya. Namun hingga saat ini pengembangan kasus belum menghasilkan informasi baru. "Akan terus kami kembangkan," ujar Iman.
ISTMAN MP
Berita terkait
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari
59 hari lalu
Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Baca SelengkapnyaTangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa
4 Februari 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa
11 Oktober 2023
Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan
11 Oktober 2023
Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.
Baca SelengkapnyaMisteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang
18 Juli 2023
Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
14 Juli 2023
Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika
Baca SelengkapnyaBareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit
3 Juni 2023
Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata
25 Agustus 2022
Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia
16 Agustus 2022
Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta
15 Agustus 2022
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.
Baca Selengkapnya