Sebelum Ditangkap, John Kei Minta Diperiksa Polisi
Reporter
Editor
Minggu, 19 Februari 2012 14:12 WIB
John Refra Alias John Key. Dok. TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara John Kei, Tofik Chandra, masih mempertanyakan alasan Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap paksa dan menembak kliennya. Tofik menilai penangkapan kliennya tidak masuk akal karena jauh-jauh hari sebelum dibekuk John Kei sudah menawarkan diri untuk diperiksa polisi.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus pembunuhan bos Power Steel Tan Harry Tantono yang terjadi akhir Januari lalu. “Kalau John bersedia jalan kaki ke kantor polisi kenapa harus ditangkap paksa?” kata Tofik di Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati pada Minggu siang, 19 Februari 2012.
Tofik juga mempertanyakan alasan polisi menembak betis kanan kliennya. Ia menilai penembakan tersebut di luar prosedur karena ia menduga Joh Kei tidak melawan saat ditangkap. Ia juga menduga John Kei tidak membawa pistol saat digerebek di sebuah kamar di Hotel C’one, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.
“Polisi memang boleh menembak. Tapi ada prosedurnya. Yang kami tahu hanya ada sekali tembakan dan langsung kena. Tidak ada tembakan peringatan,” katanya.
Tito Refra, adik John Kei, yang berada di hotel yang sama saat kakaknya ditangkap mengatakan ia hanya mendengar sekali tembakan. Dia tidak tahu di mana tembakan tersebut berasal. “Setelah ditembak saya lihat John dipapah keluar, tangannya diborgol,” katanya.
Tofik mengatakan John Kei bertindak sangat kooperatif dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tan Harry Tantono. “Kami sudah berkali-kali menawarkan, kalau memang bung John perlu diperiksa kami hadirkan,” katanya. “Tapi polisi selalu bilang, nanti saja, gampanglah itu,” kata Tofik menambahkan.
Kini sudah lima tersangka ditetapkan polisi terkait dengan kasus pembunuhan Tan Harry. Mereka adalah C, A, T, DK, dan KP. C, A, dan T menyerahkan diri beberapa jam setelah Tan Harry tewas dibunuh. Polisi mengatakan DK dan KP ditangkap oleh aparat. Tapi kata Tofik, DK dan KP diserahkan sendiri oleh tim kuasa hukum. “Kami merasa ditikam dari belakang oleh polisi,” katanya.