TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 83 Jelambar, Jakarta Barat, masih melakukan pungutan kepada peserta didik melalui uang seragam. Meskipun pihak sekolah tidak mewajibkan membeli seragam, orang tua siswa mengaku harga yang dipatok sekolah terlalu mahal.
“Harganya terlalu mahal,” kata Mul, orang tua siswa SMPN 83 Jelambar, saat ditemui di Jalan Empang Bahagia, Jakarta Barat, Senin, 16 Juli 2012. Informasi tentang harga seragam sekolah ini dia terima dari orang tua sejumlah murid.
Dia belum menerima informasi secara resmi dari sekolah mengenai pembelian seragam ini. Mul mengatakan harga seragam sekolah mencapai Rp 495 ribu per siswa. Harga ini dinilai terlalu tinggi bagi dia yang bekerja sebagai sopir taksi.
Kepala Tata Usaha SMP Negeri 83 Jelambar, Wuryani, membantah jika sekolahnya dinilai melakukan pungutan kepada peserta didik. Sekolah ini, kata dia, tidak membebankan biaya pendidikan alias gratis kepada seluruh siswa, termasuk biaya untuk masa orientasi siswa (MOS). “Semuanya gratis,” kata Wuryani.
Terkait pembelian uang seragam, sekolah juga tidak pernah memaksa orang tua siswa untuk membeli. Menurut dia, sekolah hanya memberikan pilihan. “Mereka tetap bisa membeli di tempat lain,” ujarnya. Lagi pula pengadaan seragam ini tidak langsung ditangani oleh sekolah, melainkan oleh koperasi sekolah.
WAYAN AGUS P
Berita terpopuler:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SAR
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem
Berita terkait
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis
17 November 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah
Baca SelengkapnyaGuru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi
4 Juli 2019
Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin
Baca SelengkapnyaTujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
21 Juni 2019
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar
18 Juli 2018
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?
18 Juli 2018
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah
16 Juli 2018
Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
3 Juli 2017
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.
Baca SelengkapnyaPenahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok
12 Maret 2017
Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.
Baca Selengkapnya