Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

image-gnews
Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Baca: Buka Posko Pengaduan PPDB, Ombudsman Sudah Terima 5 Laporan  

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, selain server yang masih down, potensi masalah yang diduga juga akan muncul tahun ini adalah kesalahan penginputan titik GPS peserta didik. Kesalahan oleh operator ini, baik disengaja ataupun tidak, merugikan calon peserta didik yang menurut sistem zonasi seharusnya masuk ke wilayah terdekat.

“Orang tua murid harus memastikan penguncian titik zonasi ini disaksikan bersama operator, jika perlu foto dan simpan screenshoot titik GPS yang terkunci agar bisa menjadi bukti jika ada pergeseran GPS yang dilakukan oleh operator,” kata Teguh, Jumat 21 Juni 2019.

Potensi masalah berikutnya, yang biasanya dilakukan oleh para orang tua murid adalah membuat Surat Keterangan Domisili dadakan menjelang PPDB.

“Kami mengapresiasi Disdik Jabar yang membentuk tim investigasi untuk mengkaji Surat Keterangan Domisili Asli tapi Palsu ini, namun pemeriksaan dokumen ini harus dilakukan hingga level terendah di sekolah” kata Teguh.

Ombudsman juga menemukan potensi pemanfaatan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Jalur ini membuka peluang terjadinya transaksi Surat Keterangan Tidak Mampu oleh para orang tua murid agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit melalui jalur tersebut.

“Kami akan memastikan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu hanya untuk calon peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu tapi tidak mendapatkan fasilitas jejaring sosial seperti KJP, KIP, Keluarga Harapan atau program-program lainnya,” kata Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua hal lain yang berpotensi terjadi berulang di dalam PPDB tahun ini adalah penambahan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) dan calon peserta didik titipan.

“Jika ada temuan transaksi seperti ini, kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum memastikan para pelaku transaksi di proses hukum dan kepesertaan calon peserta didiknya dinyatakan gugur dan dialihkan kepada calon peserta didik yang berhak,” kata Teguh.

Hal terakhir yang menjadi potensi masalah dalam PPDB ini adalah pungutan atau sumbangan selama PPDB. Pungutan tersebut dapat berupa pungutan selama proses PPDB dengan dalih biaya PPDB. Pungutan juga bisa berbentuk permintaan sumbangan oleh sekolah atau Komite Sekolah saat penerimaan PPDB dengan dalih uang bangunan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Masalah lain dalam PPDB 2019 ini adalah setiap daerah membuat aturan sendiri yang berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Di dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 disebutkan kuota untuk jalur zonasi 90 persen, namun pada juknis PPDB DKI Jakarta disebutkan bahwa jalur zonasi 70 persen,” kata Teguh. 

Baca: PPDB SMA: Murid Pintar Terancam Tak Dapat Kursi, Orang Tua Protes

Selain DKI Jakarta, Ombudsman menemukan Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB tersebut. Juknis PPDB Jawa Barat menyebutkan kuota jalur zonasi 90 persen, namun dibagi lagi menjadi zonasi murni 55 persen, jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) & Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) 20 persen, dan jalur kombinasi antara jarak dengan nilai 15 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

5 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.


Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

12 jam lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.


Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

2 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

3 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

3 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.