TEMPO.CO, Jakarta - Berhati-hatilah jika Anda membeli bakso, karena bisa jadi bakso sapi yang dilabeli “halal” ternyata dioplos dengan daging babi. Temuan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan bakso kemasan merek “Planetaria 56” yang isinya mengandung oplosan daging babi.
Bakso yang ditemukan di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat pagi, 14 Desember, itu dijual secara eceran maupun kantongan berisi 50 butir. Tak ada yang menyangka bahwa bakso itu ternyata mengandung babi. Soalnya, di kemasan bakso tertera tulisan "bakso sapi" disertai lambang sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia berwarna biru.
Bakso produksi PD Usaha Food, Tangerang, tersebut baru diketahui mengandung babi setelah Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat melakukan uji laboratorium untuk menemukan protein babi. Kusniati Odilia, dokter yang melakukan uji lab, mengatakan bakso tersebut terbukti mengandung protein babi.
"Setelah dicampur dengan aqua bidestil (nama zat kimia) maka kalau mengandung babi akan ada dua strip yang tampak," kata dokter petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner tersebut, Jumat, 14 Desember 2012. Daging bakso yang mengandung babi beredar luas di Jakarta.
Selain menguji bakso merek Planetaria 56, petugas juga menguji bakso bermerek Monalisa, Kebon Jeruk, dan bakso gepeng tanpa merek. Namun, ketiganya dinyatakan aman. (Baca juga: Ahok: Mana Enak Daging Babi Dibuat Bakso?
Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Moris Parlindungan Sihombing, menyatakan produsen bakso tersebut bisa jadi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika mengetahui bahan bakso merupakan campuran daging babi dan sapi.
"Sebetulnya kalau terang-terangan menyatakan itu mengandung babi tidak masalah, tetapi ini ada logo halal dan label bakso sapi, termasuk penipuan," kata Moris di tempat inspeksi. Namun, pihaknya hanya bisa memberikan teguran lisan maupun tertulis. "Kalau pidananya itu polisi yang seharusnya turun langsung," ujar dia.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
35 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya