TEMPO.CO, Jakarta - Tidak masuknya Rafffi Ahmad dalam rombongan tersangka narkoba yang dibawa Badan Narkotika Nasional ke Pusat Rehabilitasi Lido di Bogor ternyata ada alasannya. Berdasarkan keterangan BNN, Raffi masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
"Raffi masih dibutuhkan keterangannya, makanya belum dibawa ke panti rehabilitasi," ujar humas BNN Sumirat Widyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu, 2 Februari 2013.
Sumirat mengatakan, Raffi masih perlu diperiksa terkait dengan kepemilikan narkoba. Sebagaimama diketahui, Raffi diketahui mengkonsumsi narkotika jenis methylone.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap enam tersangka lain yang berada di rumah Raffi saat penangkapan, yaitu WT (34), MT (28), RJ (22), MF (35), KA (21), dan JA (34), sudah dilakukan. Oleh karenanya, mereka sudah bisa dibawa ke pusat rehab.
Raffi dijerat dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 132, pasal 133 no. 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Raffi juga dijerat pasal berlapis karena rumahnya dijadikan lokasi penggunaan narkoba.
ISTMAN MP
Berita populer
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Narkoba Artis: Semua Tamu Ditawari Inex
Ini yang Menyebarkan Hubungan Ariel dan Pramugari
Menteri Suswono Bisa Terseret Kasus Daging Impor?
Narkoba Artis: Undangan Pesta Lewat BBM
Ditanyai Soal Wanita, Senyum Luthfi 'Hilang'
Raffi Ahmad Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita terkait
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
1 jam lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 jam lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
4 jam lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
1 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
1 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
1 hari lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
1 hari lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
2 hari lalu
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
2 hari lalu
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Baca SelengkapnyaIstri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
2 hari lalu
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Baca Selengkapnya