Danai Pembangunan Tol Dalam Kota, 4 Bank Diprotes  

Reporter

Rabu, 20 Februari 2013 15:35 WIB

Rencana 6 ruas jalan layang tol Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana empat bank untuk mendanai pembangunan jalan tol dalam Kota Jakarta menuai petisi masyarakat. Petisi yang digagas Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta itu meminta PT. Bank Mandiri, PT. Bank Nasional Indonesia, PT. Bank Rakyat Indonesia, dan PT. Bank Central Asia membatalkan pembiayaan proyek tersebut.

"Kami menggalang petisi online di situs change.org bertajuk PT Bank Mandiri, PT BNI, PT BRI, dan PT BCA: Batalkan Pendanaan untuk Proyek 6 Jalan Tol Dalam Kota Jakarta," kata Firdaus Cahyadi, koordinator Working Group Transportasi dan Polusi Udara Perkotaan-Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, ketika dihubungi, Rabu, 20 Februari 2013.

Sebab, menurutnya, pembangunan jalan tol bukan untuk mengatasi kemacetan, melainkan menambah parah dan menimbulkan polusi udara. “Warga sudah bosan dengan kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta dan pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota ini justru akan memperparah kondisi itu.”

Firdaus mengatakan, untuk mengatasi kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI seharusnya membenahi transportasi masal. “Juga dengan membagi kue pembangunan ke luar Jakarta atau daerah asal urbanisasi, sehingga kepadatan Jakarta berkurang,” dia menambahkan.

Dia menilai langkah bank-bank raksasa itu mendanai proyek jalan tol tidak konsisten dengan klaim peduli lingkungan. Proyek tersebut belum mendapat persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga November 2012. Sedangkan keinginan bank untuk mendanai proyek sudah dikemukakan di media nasional sejak semester awal tahun lalu. "Artinya, keinginan empat bank itu untuk mendanai proyek jalan tol dikemukakan saat Amdal dari proyek itu belum disetujui."

Padahal, menurut Firdaus, sebelumnya bank-bank itu sempat mengkampanyekan gerakan peduli lingkungan alias go green. “Ini sangat bertolak belakang dengan kampanye pro-lingkungan hidup dari mereka. Di satu sisi mereka kampanye mendukung pembangunan hijau, namun di sisi lain mereka tertarik mendanai sebuah proyek yang belum dilengkapi dengan Amdal,” kata dia dengan kesal.

Firdaus bertekad mengumpulkan sebanyak mungkin tanda tangan untuk petisi penolakan yang dapat ditemui di sini. Petisi yang ditandatangani akan langsung terkirim ke alamat surat elektronik keempat bank tersebut.

Dia mengatakan, pengiriman petisi ini hanya merupakan salah satu cara protes. Dia sadar ada kemungkinan petisi tak dipedulikan oleh bank-bank itu. “Nantinya kami akan bersinergi dengan gerakan lain untuk membuat aksi bersama.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana membangun enam ruas jalan tol dalam kota untuk mengatasi kemacetan. Pembangunan total jalan sepanjang 69,8 kilometer membutuhkan biaya Rp 40 triliun. Proyek yang sudah digagas sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo ini telah disetujui Kementerian PU dan akan mulai dibangun tahun ini.

ATMI PERTIWI

Baca juga:

Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi

Sore Ini, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan

Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli

Masyarakat Bekasi Sambut Stasiun Telaga Murni

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

35 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang Mengakibatkan Kemacetan

18 Januari 2023

Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang Mengakibatkan Kemacetan

Dua korban kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kronologi Moge Paspampres Tabrak Bus di Tol Dalam Kota, Pengendara Diduga Hilang Kendali

13 Juli 2022

Kronologi Moge Paspampres Tabrak Bus di Tol Dalam Kota, Pengendara Diduga Hilang Kendali

Motor gede milik Paspampres terlibat kecelakaan dengan bus di Tol Dalam Kota, tepatnya di KM 05, Tegal Parang, Jakarta Selatan, kemarin sore.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya