Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta--Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik produksi sabu di sebuah rumah mewah, Serpong, Tangerang, Banten. 11 kilogram bahan sabu dan sabu siap pakai disita dalam penggerebekan itu.
"Ada (penggerebekan) di Tangerang, tersangka seorang diri, inisial PR (Pangelon Rusman)," ujarnya Kamis, 2 Mei 2013. Dari Rikwanto didapat alamat rumah tersebut Blok G1 No. 16 Villa Melati Mas, Tangerang, Banten.
Pangelon dilaporkan juga seorang residivis atas kasus narkoba yang ditangani Polres Jakarta Barat. Ia disebut Rikwanto sudah dua tahun menjadikan rumah mewah tersebut sebagai pabrik pembuatan sabu. Maka itu ia menjadi salah satu target bidik Polda selama beberapa bulan ke belakang.
Rikwanto menyebut Pangelon piawai meracik sabu seorang diri. "Ia dulu pernah bekerja di pabrik lain," ujarnya. Menurutnya, kapasitas produksi sabu milik PG ini mencapai 1 kilogram per hari.
Dalam penggerebekan itu, Rikwanto menyatakan polisi berhasil menyita bahan produksi sabu cair seberat 10 kilogram, sabu siap pakai seberat 1 kilogram, dan dua pucuk senjata air soft gun.