TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI akarta, Basuki Tjahaja Putnama mengatakan bahwa pemerintah cukup kewalahan mengawasi Metromini yang beroperasi di Ibu Kota. Soalnya, jika dilihat secara fisik, kendaraan itu serupa. "Warnanya sama semua, kondisinya juga jelek semua," kata Basuki di kantornya kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2013.
Tak jarang, para pengusaha Metromini mengakali razia. Caranya dengan menukar pelat nomor kendaraan yang sudah butut dengan kendaraan yang sudah lolos uji KIR. Mobil yang tak laik pun seakan-akan bisa digunakan karena nomornya terdaftar lolos uji KIR.
Oleh sebab itu dia meminta agar Dinas Perhubungan memeriksa kendaraan lebih detil saat merazia Metromini. "Harus diperiksa nomor sasis dan nomor mesinnya, katena kalau nomor mobil gampang ditukar," ujar dia.
Basuki juga yakin bahwa selama ini banyak oknum dalam pelaksanaan uji KIR. Dia meminta Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono memecat pegawainya yang mengakali uji kelaikan kendaraan itu, atau paling tidak diturunkan pangkatnya. "Kami pegang kepala dinasnya saja, kalau tidak bisa melaksanakan ya diganti. Tapi selama ini Pak Pris kerjanya oke," ujar Basuki.
Pemerintah saat ini memang memberi toleransi agar Metromini bisa beroperasi karena kurangnya armada angkutan umum. Tetapi jika kondisinya membahayakan Pemprov tak mau ambil risiko. "Kandangkan saja mobil yang tidak laik, lebih baik kekurangan armada lah daripada celaka," kata dia.
Persoalan tentang kelaikan operasi Metromini kini kembali mengemuka. Pemicunya adalah kecelakaan di Jalan.Pemuda, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Metromini yang masuk jalur Transjakarta menabrak tiga pelajar hingga satu di antaranya tewas.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita Terkait
Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara
KPK Pindahkan Mobil Sitaan Luthfi dan Fathanah
Istri Kedua Luthfi Hasan Ishaaq Minta Izin Besuk
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
33 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaDiiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar
2 September 2022
Sejumlah pemilik bus Metromini disodorkan surat kontrak kerja kerja sama palsu dengan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya