Gedung Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Ade Armando, mengatakan walkout adalah bentuk komunikasi politik. Tindakan ini adalah bentuk protes atau tidak terima atas pernyataan yang disampaikan dalam suatu rapat. "Namun, jika apa yang diprotes tidak jelas malah sangat memalukan," ujarnya kepada Tempo hari ini, Selasa, 3 September 2013.
Jika masyarakat luas memiliki pemahaman akan bentuk-bentuk komunikasi politik, dia menjelaskan, masyarakat dapat menilai apakah para wakilnya yang duduk di DPR dan DPRD mewakili aspirasinya atau tidak. "Wakil rakyat bisa dinilai dari bentuk komunikasi politiknya," ujar Ade.
Menurut dia, DPR dan DPRD adalah dua lembaga penting penyalur aspirasi rakyat. Jika para wakilnya melakukan tindakan memalukan seperti walkout yang tidak jelas juntrungannya, bisa dikatakan para wakil tersebut mengkhianati rakyat.
Kemarin siang, F-PPP melakukan walk-out dalam rapat paripurna dengan Ahok--sapaan akrab Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rapat tersebut mengagendakan rancangan peraturan daerah pajak rokok dan Mass Rapid Transit (MRT).
F-PPP DPRD DKI Jakarta walkout karena merasa tersinggung dengan pernyataan Ahok yang dianggap melecehkan anggota Dewan. Pihak F-PPP menyatakan akan melayangkan ketidakberatannya secara tertulis ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Ahok dipanggil untuk kata-kata yang menyinggung lembaga legislatif tingkat daerah tersebut. (Baca: PPP Walkout, Pengamat: Tidak Ada Pengaruhnya)
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
3 hari lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.