Pencatut Nama Jokowi Diskors!  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 7 November 2013 13:52 WIB

Ekspresi Jokowi saat mengikuti acara "Meeting of The Governors and Mayors of the Capitals ASEAN" di JW Mariot Hotel, Jakarta, (19/09). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dimas, pegawai honorer yang diduga meminta sejumlah uang kepada Rumah Sakit Jakarta yang hendak mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, diskors selama sepekan.

"Saya minta yang bersangkutan istirahat dulu sepekan karena kelihatan terguncang," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis, 7 November 2013.

Menurut Heru, saat pesan berantai ini muncul Dimas langsung dimintai keterangan. Heru menjelaskan Dimas mengaku belum pernah bertemu Apif, kurir Rumah Sakit yang dimintai tolong mengurus undangan tersebut.

Pada Jumat, 1 November lalu, Apif menghubungi Dimas untuk menanyakan kelanjutan surat tersebut. Mereka berbincang sejenak. Setelah itu Dimas pulang karena esoknya bersiap untuk tes calon pegawai negeri sipil.

Kepada Heru, Dimas mengaku itu kontak terakhir mereka. "Ia juga kaget ketika disebut minta uang," ujar Heru. Makanya untuk sementara Heru minta stafnya yang sudah bekerja lima tahun ini untuk istirahat dulu.

Heru juga meluruskan bahwa undangan yang masuk dua pekan lalu dari Rumah Sakit Jakarta itu bukan untuk meminta Jokowi hadir dalam Ulang Tahun RS Jakarta ke-60, melainkan memberi sambutan tertulis untuk penerbitan buku.

Alasannya, Rumah Sakit akan menerbitkan buku perjalanan untuk memperingati ulang tahun ke-60 RS Jakarta. Di dalamnya akan diisi sambutan Jokowi. "Kalau undangan untuk Gubernur baru masuk Rabu, 6 November, kemarin.”

Ia mengatakan akan mengundang Apif untuk dimintai keterangan. Hanya, dia mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit atas koreksi mereka. "Adanya pesan ini akan jadi evaluasi," ujarnya.



SYAILENDRA


Topik Terhangat
Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar |

Berita Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media

Berita terkait

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

3 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

4 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

4 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

6 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

6 hari lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

6 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

7 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

7 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

8 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

8 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya