Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar, Asep Safrudin, mengatakan bentrokan yang terjadi di puncak antara penjaga vila dan aparat tidak menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Puncak. "Tidak ada kemacetan sama sekali itu," kata Asep saat dihubungi via telepon, Kamis, 12 Desember 2013.
Asep mengatakan, bentrokan terjadi jauh dari jalan utama Puncak. "Yang namanya vila mana ada sih di pinggir jalan utama, pasti kan di dalam, dan bentrokan ini tidak menyebabkan macet kok, jangan berlebihan," kata Asep.
Menurutnya, bentrokan yang terjadi ini masih tergolong biasa dan dapat segera ditangani. "Biasa aja kok, bentrokan ini ya tidak wah atau gimana, memang ledakkan dari bom Molotov ada tapi masih bisa ditangani," ujarnya.
Bentrok antara warga penjaga vila dan Satuan Polisi Pamong Praja di Puncak, Bogor, memanas. Sekelompok orang yang menentang pembongkaran vila tersebut mempersenjatai diri dengan bom molotov.
"Sampai bakar-bakaran ban segala," kata Dadang Sueb, warga Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Suara letusan terdengar beberapa kali.