Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

image-gnews
Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan. Karena pasca pembongkaran bangunan dan vila ilegal oleh petugas Satpol PP pada tahun 2013 lalu, sebagian vila dibangun kembali oleh pemiliknya.

"Berdasarkan laporan masyarakat, sebagian vila liar Puncak yang sudah dibongkar Polisi Pamong Praja tahun 2013 lalu, kembali muncul karena dibangun lagi oleh pemiliknya ," kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Bogor Iryanto, di Bogor, Ahad 18 Maret 2018.

Baca : Menjelajahi Vila Liar Puncak Milik Jendral dan Pengacara

Menurut Iryanto, dari daftar sebanyak 304 unit vila ilegal di dua kecamatan di Puncak yakni di Kecamatan Cisarua dan Megamendung yang harus dibongkar Pol-PP tahun 2013 lalu, "Akan tetapi dari jumlah tersebut masih ada vila di dua kecamatan di kawasan Puncak yang masih belum dibongkar oleh Satpol PP," kata Iryanto lagi.

Iryanto mengatakan, berdasarkan pendataan ulang pada tahun 2017 lalu oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, jumlah total vila di kawasan puncak yang tersebar di tiga kecamatan yakni Cisarua, Megamendung, Ciawi sebanyak 4238 bangunan.

"Sedangkan vila yang berdiri diatas lahan milik negara yang diduga tidak berizin dan mengantungi IMB sebanyak 346 vila, dan menjadi terget pembongkaran oleh Pemerintah Kabupaten Bogor," Iryanto menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, jumlah 4238 vila di kawasan Puncak tersebar di Kecamatan Cisarua sebanyak 2797 unit, Megamendung sebanyak 1095 unit, dan di Kecamatan Ciawi sebanyak 346 unit.

"Akan tetapi saat ini petugas lapangan sedang melakukan pendataan ulang dan memverfikasi jumlah vila di kawasan Puncak karena diduga masih banyak lg vila yang belum terdata bahkan ada juga vila yang dulu dibongkar tahun 2013 kembali dibangun," kata Iryanto.

Untuk jumlah vila yang berdiri diatas tanah milik negara berdasarkan pendataan tahun 2017 lalu sebanyak 349 tersebar di Kecamatan Cisarua sebanyak 181 vila, dan Kecamatan Megamendung sebanyak 168 vila.

"Untuk di Kecamatan Ciawi sementara berdasrkan pendataan belum ada vila yang berdiri di lahan negara," tutur Iryanto. Pihaknya sudah menegur sejumlah pemilik vila dan bangunan yang diduga tidak berizin dan melakukan penindakan dengan menyidangkan dalam kasus sidang Tipiring.

"Bangunan yang sudah kami tegur karena tidak pas diantaranya yang berdiri tepat di tepi Telaga Warna Puncak. Padahal lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi dan milik tanah negara," Iryanto mengungkapkan soal vila liar Puncak tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.