Hari Ini Kasus Roger Dilimpahkan ke Kejaksaan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 28 Februari 2014 16:18 WIB

Artis Roger Danuarta saat menjawab pertanyaan media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi mengatakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba oleh pesinetron Roger Danuarta sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Kemarin berkasnya selesai, dilimpahkan ke Kejaksaan pagi tadi," ujarnya di Kantor Polisi Sektor Pulo Gadung, Jumat, 28 Februari 2014.

Bila berkas itu sudah dianggap lengkap, maka dalam waktu dekat Roger akan dihadapkan ke meja hijau. "Nanti kami tunggu kabar dari Kejaksaan, apakah berkasnya sudah lengkap alias P21 atau belum. Kalau sudah berarti bisa lanjut," ujar Mulyadi.

Roger terbukti memiliki dan memakai narkoba jenis heroin serta ganja. Oleh karena itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Baca: Hasil Tes Urine Roger untuk Lacak Pengedar)

Sebelumnya, Roger ditemukan tidak sadar di dalam mobil Mercy B 368 RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, pada Minggu malam, 16 Februari 2014 silam. Dari mobil Roger, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dan heroin seberat 1,50 gram. Setelah ditimbang ulang di laboratorium Badan Narkotika Nasional, kata Jufrry, berat narkoba jenis heroin atau putau yang dibawa Roger hanya 0,34 gram, sedangkan daun ganja kering hanya 3,10 gram. (Baca: Timbang Ulang, Narkoba Roger Danuarta Lebih Ringan)

Atas dasar jumlah barang bukti yang sedikit itu, Roger mengajukan permohonan untuk menjalani rehabilitasi, bukan menjalani proses hukum secara pidana. Pertimbangannya karena, dia hanya pemakai, bukan pengedar. Namun, polisi menyebut keputusan apakah Roger layak direhabilitasi atau tidak ditentukan hakim pada persidangan nanti. "Ya, nanti dipertimbangkan dan diputuskan di persidangan."

Setelah dua pekan lebih ditahan di sel kantor polisi sektor Pulo Gadung, Mulyadi mengatakan kondisi Roger kini lebih baik. "Dia sudah semakin sehat karena sudah tidak pakai narkoba." (Baca: Roger Danuarta Berharap Segera Direhabilitasi )

PRAGA UTAMA




Terpopuler:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Apa Kelemahan Timnas U19 Selama Tur Nusantara?
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi
Kesaksian Sutan Bhatoegana Seret Partai Demokrat
Dilaporkan Gayus Lumbuun, Apa Kata Deddy Corbuzier
Ahok: Monorel itu Kebaikan Hati Jokowi

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

19 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya