Dengarkan Saksi, AQJ Lemas dan Matanya Merah

Reporter

Kamis, 27 Maret 2014 20:00 WIB

AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu musikus Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, 13 tahun, kembali menjalani sidang di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang, 27 Maret 2014. Agenda sidang yang digelar selama dua jam ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Selama persidangan yang berlangsung tertutup itu, AQJ tampak lemas dan diam. Ketua majelis hakim, Petriyanti, bergantian dengan dua hakim anggota, Kaswanto dan Djaniko Girsang, bertanya kepada enam saksi yang dihadirkan.

"Keterangan saksi ini sama saja AQJ di-refresh kembali. Psikis AQJ pasti terganggu, karena ini berat," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, seusai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis, 27 Maret 2014.

"Dia sedih dan menyesal. Matanya sampai merah karena dia mengingat kejadian itu lagi," ujarnya. Menurut Lydia, para saksi tidak menginginkan kasus kecelakaan yang membuat tujuh orang tewas dan sembilan luka-luka itu sampai ke meja hijau. "Saksi dan keluarga ingin selesai, karena keberatan datang ke sidang mengorbankan waktu dan aktivitas kerjanya," ujarnya.

Keluarga korban pun sudah menganggap masalah ini selesai karena keluarga AQJ sudah bertanggung jawab. "Ahmad Dani yang pertama kali menolong korban membawa ke rumah sakit, biaya pemakaman, memberi santunan, sampai pekerjaan kepada keluarga korban," kata Lydia.

Hakim anggota, Djaniko Girsang, mengatakan enam saksi yang hadir hari ini yakni dua pegawai PT Jasa Marga, dua orang dari keluarga yang meninggal, satu orang dari keluarga yang luka-luka, dan kekasih AQJ, Fajrina Khaeriza alias Arin. "Masing-masing menyampaikan apa yang diketahuinya seputar peristiwa dan kejadian kecelakaan itu," kata Djaniko di kantornya.

Menurut Djaniko, jumlah saksi yang diajukan jaksa untuk bersaksi dalam sidang AQJ sedikitnya 20. Para saksi selanjutnya dijadwalkan menghadiri sidang pada 16 April 2014. "Belum tahu berapa saksi yang hadir di sidang selanjutnya, itu nanti tergantung jaksa dan kesiapan mereka hadir," ujarnya.(Baca :Jalani Sidang, Maia dan AQJ Kompak Berbusana )

Dalam sidang dakwaan, Selasa, 25 Februari 2014, jaksa penuntut umum (JPU) Ibnu Su'ud mengatakan AQJ didakwa Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Namun, karena dia masih anak-anak, ancaman hukumannya dikurangi setengah menjadi 3 tahun penjara.

AQJ menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B-80-SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan menyeberang ke jalur lain.

Mobil AQJ lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B-1349-TEN dan Toyota Avanza B-1882-UZJ. Akibat kejadian ini, tujuh orang tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan seorang temannya yang ikut menumpang mobilnya, terluka.



AFRILIA SURYANIS




Berita Terpopuler
Sopir Metromini Maut Ini Bilang Mau Tanggung Jawab
Ahok Kaji Jam Masuk Sekolah bagi Pelajar
Ciri Daerah Rawan Ranjau Paku
Polisi Bersihkan 3 Kilogram Ranjau Paku di Cawang

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

21 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

25 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

35 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya