TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata sejak awal 2014 Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak pernah sekali pun dikeruk. Walhasil, kedalaman waduk tersebut kembali berkurang menjadi dangkal. Padahal, sekitar akhir tahun lalu kedalaman waduk itu sempat mencapai 7 meter.
"Kedalaman waduk sekarang ada di sekitar angka 3-4 meter. Perlu dikeruk lagi agar kedalamannya bertambah 4 meter," ujar Kepala Seksi Pemeliharaan Tata Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Djoko Susetyo, Rabu, 21 Mei 2014.
Ini bukan pertama kalinya Waduk Pluit dikeruk. Menjelang akhir tahun lalu, antara Oktober-November, pengerukan waduk seluas 60 hektar itu juga sempat berhenti. Alasannya, waktu itu, karena perusahaan pengeruk lumpur waduk merasa sudah memenuhi klausul di kontrak mereka.
Untungnya waktu itu Dinas PU berhasil membuktikan perusahaan terkait belum memenuhi kontraknya. Walhasil, pengerukan bisa berlanjut sampai akhir 2013.
Djoko menjelaskan pengerukan waduk berhenti pada 2014 karena Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tak menganggarkan dana untuk pengerukan waduk pada APBD 2014. Adapun tak adanya penganggaran, kata Djoko, karena ada janji program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan ) pengerukan waduk dari PT Intiland.
Djoko mengatakan PT Intiland mengajukan proposal CSR pada November 2013. November, kata Djoko, adalah bulan saat APBD 2014 disusun oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami takut ada overlap antara anggaran CSR milik Intiland dengan anggaran dari APBD 2014. Jadi, ya tidak kami anggarkan," ujar Djoko.
Apa yang menjadi masalah, kata Djoko, adalah Intiland hingga sekarang belum menjalankan program CSR-nya. Padahal, kedalaman waduk sudah berkurang akibat enceng gondok dan terus masuknya limbah, sampah, dan lumpur dari sungai-sungai yang terhubung ke Waduk Pluit, seperti Pakin, Opak, dan Jelakeng.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari Intiland soal rencana CSR ini. Kami akan terus mengingatkan," ujar Djoko menegaskan. Jika ingin dianggarkan lagi, anggaran pengerukan Waduk Pluit bisa diajukan pada pembahasan APDB Perubahan di pertengahan tahun 2014.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Aplikasi Android Ini Bikin Ahok Ogah Blusukan
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
35 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya