TEMPO.CO, Jakarta: Baru satu tahun dibuat, pembatas jalan atau separator yang ada di Jalan Magonda kembali dibongkar. Awalnya, pemasangan separator pada awal 2013 itu bertujuan untuk memberi batasan antara jalur lambat untuk angkot dan sepeda, dengan jalur cepat yang digunakan untuk kendaraan pribadi. Namun, kurun lima tahun pertumbuhan kendaraan bertambah signifikan sehingga separator itu harus dibongkar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun Z.A., mengatakan pembongkaran pembatas jalan dilakukan dalam rangka penataan kemacetan. Selain membongkar separator, pihaknya juga membongkar marka jalan yang letaknya dianggap tidak pas.
"Mulanya memang dilakukan pemisahan jalur lambat dan jalur cepat. Tapi volume kendaraan membludak jadi kami melakukan pembongkaran," kata Nasrun, Selasa, 10 Juni 2014.
Menurut dia, kondisi jalan saat ini tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus bertambah. Tercatat, pertambahan kendaraan di Depok mencapai 144 persen dalam kurun lima tahun. Jumlah kendaraan pada 2013 sekitar 538 ribu kendaraan. Sementara itu, berdasarkan data Samsat Kota Depok, Jumlah penambahan kendaraan di Depok tergolong sangat tinggi, yaitu rata-rata mencapai 120 unit untuk roda dua dan 30 unit untuk roda empat per hari.
Saat ini, Jalan Margonda sebagai akses utama menjadi sangat padat. Kemacetan terjadi pada jam sibuk yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Dan pada akhir pekan, kemacetan di ruas Jalan Margonda semakin parah. Diperkirakan, pada akhir pekan jumlahnya mencapai empat kali lipat hari biasa.
Pembongkaran separator tidak dilakukan semuanya di jalan sepanjang 5,3 kilometer itu. Beberapa titik yang sudah dibongkar yaitu di depan pertokoan sekitar pertigaan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim, dan kampus Bina Sarana Informatika (BSI). Saat ini, separator yang sedang dalam proses pembongkaran adalah di depan Gang Kober Kelurahan Pondok Cina, Beji.
Separator di Jalan Margonda saat ini kebanyakan ada di jalur menuju arah Depok dari Jakarta. Sedangkan di arah sebaliknya, hanya ada di depan pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim. Menurut Nasrun, pembongkaran itu akan mampu mengurai kemacetan. "Misalnya yang di depan Ramanda (Jalan Arif Rahman Hakim), sebelum dibongkar macetnya sampai D'Mall. Sekarang sudah mulai terurai," katanya.
Pakar transportasi dari Universitas Indonesia (UI), Mohammed Ali Berawi, mengatakan pembongkaran separator dirasa kurang berpihak pada pejalan kaki. Karena yang diperhatikan hanya kepentingan pengendara saja. Padahal, ada hak pejalan kaki juga di dalamnya. "Lebih baik dipertahankan karena untuk peningkatan keselamatan pejalan kaki," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Legenda Milan Kritik Neymar dan Messi
Ribuan Orang Bugil Kampanyekan Gerakan Bersepeda
Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!
Sony Xperia M2, Ponsel Hiburan Bergaya Premium
Berita terkait
Pemkot Depok Kaji Parkir on Street, Separator di Jalan Margonda akan Dihilangkan
7 Maret 2023
Pemkot Depok ingin memberlakukan parkir on street untuk mencegah pengendara parkir di trotoar Jalan Margonda
Baca SelengkapnyaWacana Parkir On Street di Depok, Pakar Transportasi: Tambah Masalah
7 Maret 2023
Pakar dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyebut wacana parkir on street yang mau diberlakukan Pemkot Depok malah timbulkan masalah
Baca SelengkapnyaLibur Nataru, Durasi Traffic Light di Jalan Margonda Depok Diperpanjang di Saat Tertentu
22 Desember 2022
Polres Metro Depok mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Margonda Raya. Salah satunya dengan memperpanjang durasi beberapa traffic light.
Baca SelengkapnyaHujan Deras Disertai Petir, Jalan Margonda Raya Depok Tergenang dan Macet
16 Agustus 2022
Selain menyebabkan kemacetan akibat sebagian ruas jalan tergenang, hujan deras juga menyebabkan sejumlah perumahan di Kota Depok banjir.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Bakal Lebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon
21 Mei 2022
Pemerintah Kota Depok mulai melakukan sosialisasi pembebasan lahan pelebaran dua simpang yakni Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Akhir Pekan di Margonda Depok Bikin Kemacetan, Polisi: Transisi
7 Desember 2021
Polisi sebut kebijakan ganjil genap ini hanya tinggal menunggu waktu untuk dapat berhasil menekan angka kemacetan di Kota Depok.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Ganjil Genap, Jalan Margonda Depok Padat Merayap
4 Desember 2021
Hari pertama ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok masih sosialisasi, belum ada sanksi tilang.
Baca SelengkapnyaBesok Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jalan Margonda Depok
3 Desember 2021
Pelaksanaan ganjil genap berlaku di Jalan Margonda Raya segmen 2 dan 3 atau mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover UI.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Margonda Raya Depok, Pengendara: Berdampak ke Jalan Alternatif
26 November 2021
Ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Margonda Depok segmen 2 dan 3 atau mulai dari Simpang Ramanda sampai flyover UI mulai 4 Desember 2021.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Margonda Depok, Kasat Lantas: Dua Pekan Pertama Belum Ada Sanksi
24 November 2021
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, belum ada sanksi saat awal penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.
Baca Selengkapnya