Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memeriksa truk sampah saat serah terima hibah bantuan truk sampah dari TETO kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta (11/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berniat memasang sensor yang dilengkapi perangkat global positioning systems (GPS) pada truk sampah yang beroperasi di Jakarta. Sensor ini memungkinkan otoritas pengelola masalah sampah untuk melacak truk yang kerap disalah gunakan oleh sopirnya.
Ahok menuturkan truk sampah itu nantinya bisa dipantau melalui satu pusat data. Pusat data tersebut menampung informasi dari GPS yang terpasang di setiap truk. Hal ini, menurut Ahok, harus segera dilakukan karena dirinya masih menerima laporan adanya sopir yang mencari pekerjaan sampingan atau ngompreng dengan truk sampah.
Ahok mengakui sistem pengelolaan truk sampah yang ada saat ini masih bersifat konvensional. Pemerintah Provinsi DKI tidak mendapatkan jaminan apakah sampah tersebut sudah diantarkan ke Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang atau malah dibuang ke sungai.
Sistem pelacakan melalui GPS kini sedang digarap oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta. Perakitan sistem itu baru akan rampung pada November 2014, sedangkan pengoperasiannya dilakukan mulai 2015. (Baca juga: Pengusaha Minyak Sumbang 14 Truk Sampah ke DKI)
Saat ini Jakarta memiliki 250 unit truk sampah, kurang dari porsi ideal sejumlah 700 unit truk. Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan menambah sekitar 500 unit truk baru secara bertahap yang dananya dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. "Kami masih butuh banyak truk sampah," ujar Ahok. (Baca juga: Teka-teki Usulan Belanja 200 Truk Sampah DKI).
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
3 hari lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.