Kendaraan terjebak kemacetan di dua ruas jalan tol akibat padatnya volume kendaraan yang melintas di Jalan tol dalam kota, Jakarta, Kamis, (17/1). Hujan yang mengguyur sejak semalam menyebabkan banjir dan genangan air di sejumlah ruas jalan protokol mengakibatkan macet total di berbagai kawasan Ibu Kota DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta tidak sekadar membuat janji untuk menyelesaikan benang kusut transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Maklum, kemacetan lalu lintas di Jakarta dan kota-kota satelit itu kian parah dan menjadi penghambat aktivitas serta produktivitas jutaan warga.
Dalam sidang kabinet terbatas yang berlangsung Rabu, 1 April 2015, pemerintah berjanji membentuk satu otoritas yang mengurusi transportasi di Jabodetabek. Menteri Perhubungan Ignasisus Jonan menjelaskan Presiden Jokowi setuju pembentukan lembaga setingkat eselon satu dan berada di bawah Kementrian Perhubungan.
"Ada badan sendiri, karena masalahnya sudah terlalu kompleks. Agar supaya mencakup provinsi-provinsi terkait," kata Jonan kepada pers di Kantor Presiden. Selain Jonan, rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Gubernur DKI Jakarta, pimpinan PT Jasa Marga dan PT Inka (persero).
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono juga pernah berjanji membenahi masalah pelik itu dengan rencana membentuk Otoritas Transportasi Jakarta, optimalisasi KRL Jabodetabek dan lainnya. Rencana itu tertuang dalam instruksi Wakil Presiden Boediono yang dikeluarkan September 2010 dengan judul “17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta”.
UKP4 ditunjuk sebagai koordinator dalam mengawasi implementasinya. Namun egosektoral pemerintah provinsi, kota dan kabupaten membuat rencana itu tidak jalan. Belum lagi kurang adanya dukungan optimal dari pemerintah pusat.
Menurut Ignasius Jonan, otoritas tersebut berwenang mengeluarkan trayek baru bagi semua moda transportasi darat, seperti kereta api, bus besar dan kecil. Namun lembaga itu tidak mengatur soal bandar udara dan pelabuhan.
Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha
11 hari lalu
Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha
Kabupaten Tremggalek berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Gelaran Hub Space 2024, di JIExpo Kemayoran, pada Sabtu, 7 September 2024.