Bakal Ada Otoritas Transportasi Jabodetabek, Jalankah ?

Reporter

Kamis, 2 April 2015 03:53 WIB

Kendaraan terjebak kemacetan di dua ruas jalan tol akibat padatnya volume kendaraan yang melintas di Jalan tol dalam kota, Jakarta, Kamis, (17/1). Hujan yang mengguyur sejak semalam menyebabkan banjir dan genangan air di sejumlah ruas jalan protokol mengakibatkan macet total di berbagai kawasan Ibu Kota DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta tidak sekadar membuat janji untuk menyelesaikan benang kusut transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Maklum, kemacetan lalu lintas di Jakarta dan kota-kota satelit itu kian parah dan menjadi penghambat aktivitas serta produktivitas jutaan warga.

Dalam sidang kabinet terbatas yang berlangsung Rabu, 1 April 2015, pemerintah berjanji membentuk satu otoritas yang mengurusi transportasi di Jabodetabek. Menteri Perhubungan Ignasisus Jonan menjelaskan Presiden Jokowi setuju pembentukan lembaga setingkat eselon satu dan berada di bawah Kementrian Perhubungan.

"Ada badan sendiri, karena masalahnya sudah terlalu kompleks. Agar supaya mencakup provinsi-provinsi terkait," kata Jonan kepada pers di Kantor Presiden. Selain Jonan, rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Gubernur DKI Jakarta, pimpinan PT Jasa Marga dan PT Inka (persero).

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono juga pernah berjanji membenahi masalah pelik itu dengan rencana membentuk Otoritas Transportasi Jakarta, optimalisasi KRL Jabodetabek dan lainnya. Rencana itu tertuang dalam instruksi Wakil Presiden Boediono yang dikeluarkan September 2010 dengan judul “17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta”.

UKP4 ditunjuk sebagai koordinator dalam mengawasi implementasinya. Namun egosektoral pemerintah provinsi, kota dan kabupaten membuat rencana itu tidak jalan. Belum lagi kurang adanya dukungan optimal dari pemerintah pusat.

Menurut Ignasius Jonan, otoritas tersebut berwenang mengeluarkan trayek baru bagi semua moda transportasi darat, seperti kereta api, bus besar dan kecil. Namun lembaga itu tidak mengatur soal bandar udara dan pelabuhan.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

1 jam lalu

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Lalu Lintas Penumpang Tumbuh 7,4 Persen, Indonesia Diprediksi Butuh 1.000 Pesawat Baru

23 jam lalu

Lalu Lintas Penumpang Tumbuh 7,4 Persen, Indonesia Diprediksi Butuh 1.000 Pesawat Baru

Airbus memperkirakan bahwa Indonesia akan membutuhkan setidaknya 1.000 pesawat baru dalam 20 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

23 jam lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

6 hari lalu

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengkritik rencana Kemenhub bukan pengelolaan Bandara IKN untuk asing

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

7 hari lalu

Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.

Baca Selengkapnya

Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

8 hari lalu

Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif KRL berbasis NIK.

Baca Selengkapnya

Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

8 hari lalu

Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

Alih-alih menaikkan tarif, KRL Mania berharap pemerintah berbenah dan meningkatkan layanan.

Baca Selengkapnya

Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

9 hari lalu

Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

Disampaikan pula bahwa IKN tak lebih penting daripada efisiensi logistik dan konektivitas 17 tibu pulau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

11 hari lalu

Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

PT Bank Mega Tbk. bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

11 hari lalu

Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Kabupaten Tremggalek berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Gelaran Hub Space 2024, di JIExpo Kemayoran, pada Sabtu, 7 September 2024.

Baca Selengkapnya