Asisten Bos XL Dibunuh: 4 Kejanggalan Pengakuan Andi Wayudi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 9 Agustus 2015 07:22 WIB

Hayriantira dan Andi Wahyudi. twitter.com, istimewa
Polisi tidak berhasil menemukan sidik jari orang yang pernah bersama korban dalam kamar. Apalagi orang itu mendaftarkan diri di hotel dengan nama palsu. Identitas yang ditulis di resepsionis hotel, menurut Arif, bernama Gerry. “Itu identitas palsu. Tercatat masuk kamar pada 30 Oktober 2014 pukul 13.00 WIB,” ujar dia. "Tidak ada petunjuk selain baju, celana dalam, rekaman CCTV, dan nama palsu,” kata dia.

Arif mengatakan polisi juga menyelidiki rekaman kamera pengintai di hotel itu. Tampak satu unit mobil Honda Mobilio yang ada di parkiran, tapi setelah diselidiki nomor polisinya ternyata palsu. Polisi Garut tak berhasil mengungkap identitas mayat tanpa nama itu. Identitas pembunuh justru terkuak dari pengakuan Andi Wahyudi.

Baca juga:
Asisten Bos XL Dibunuh, Jasa Orang Pintar hingga Naluri Ibu
EKSKLUSIF: Begini Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Andi mengaku membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti. Andi mengaku membunuh Rian karena emosi. Kemarahannya memuncak saat perempuan itu menyebut dirinya gay. Sebabnya, Andi mengaku dirinya tak mau saat perempuan 37 tahun itu mengajaknya berhubungan intim. "Kata-katanya diulang terus, saya juga enggak nyangka bisa melakukan itu,” kata dia, Kamis lalu.

Penghinaan itu membuat Andi mengambil bantal dan membekap wajah Rian. Andi mengaku sempat bingung saat mengetahui Rian sudah tak bernyawa. Dia kemudian meletakkan tubuh ibu dua anak itu ke bak mandi berisi air panas. Andi kemudian merapikan semua barang korban dan membawanya. Dia hanya meninggalkan pakaian bermotif bunga biru dan celana dalam hitam.

Andi pergi meninggalkan hotel dan membuang barang milik Rian di dekat sebuah terminal besar di Garut. "Saya tak ingat terminal apa,” ujar dia. Namun polisi tak mempercayai pengakuan Andi begitu saja karena semua adalah upaya pengelabuan yang dilakukan sebelum pembunuhan.

Jika berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bahwa Andi membunuh Rian secara spontan, Andi akan dijerat dengan Pasal 338 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, sebaliknya, jika dia terbukti telah merencanakan pembunuhan Rian, Andi dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan vonis maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

MITRA TARIGAN | NINIS CHAIRUNNISA

Baca juga:
Tragedi MH370: Kisah Temuan Botol So Klin Asal Indonesia
Harga Daging Sapi Melonjak, Apa Kata Pemerintah

Advertising
Advertising

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

13 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

18 hari lalu

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

Curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Kamis sore. Tiga warga tertimbun longsor di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

49 hari lalu

Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

Pemerintah Garut merekrut ribuan tenaga pendamping keluarga untuk mendukung penurunan angka stunting.

Baca Selengkapnya

Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

7 Januari 2024

Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

Dikenal diupah rendah, tenaga honorer, Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak akan merasakan gaji 3 bulan kedepan.

Baca Selengkapnya

Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

3 Januari 2024

Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan anggota Satpol PP yang viral karena terang-terangan mendukung Gibran telah dijatuhkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Siswa SMP di Garut Dibunuh Temannya Gara-gara Sakit Hati saat Main Bola Voli

7 November 2023

Siswa SMP di Garut Dibunuh Temannya Gara-gara Sakit Hati saat Main Bola Voli

Korban dibunuh saat sedang mandi di sungai.

Baca Selengkapnya

Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

4 November 2023

Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan penambahan kapasitas serta pengerahan mobile BTS (base transceiver station) menyambut Piala Dunia U-17.

Baca Selengkapnya

PT XL Pastikan Ketersediaan Jaringan di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2 September 2023

PT XL Pastikan Ketersediaan Jaringan di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan ketersediaan jaringan di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Menarik Film Tanah Air Kedua yang Dibintangi Maudy Ayunda dan Kim Bum

1 September 2023

4 Fakta Menarik Film Tanah Air Kedua yang Dibintangi Maudy Ayunda dan Kim Bum

Maudy Ayunda dan Kim Bum akan bermain dalam film Tanah Air Kedua, bercerita tentang Komarudin pria Korea yang menikah dengan wanita Garut

Baca Selengkapnya

Selain Terkenal dengan Dodolnya, Berikut 6 Makanan Khas Kota Garut

12 Agustus 2023

Selain Terkenal dengan Dodolnya, Berikut 6 Makanan Khas Kota Garut

Selain dikenal sebagai Swiss van Java karena dikelilingi banyak gunung, Kota Garut juga dikenal dengan kulinernya yang tidak kalah lezat. Tidak hanya dodolnya, saat berkunjung ke Garut juga harus mencoba Jeruk Garut, Burayot, hingga Pindang Ikan khas Garut.

Baca Selengkapnya