Penjual Rusun Muara Baru Dicokok Polisi

Reporter

Senin, 21 September 2015 14:06 WIB

Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, 20 Agustus 2015. Gedung yang mirip dengan Apartemen tersebut disiapkan oleh pemerintah Jakarta untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap dua orang penjual unit Rumah Susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. “Tersangka menjual unit rusun di atas Rp 30 juta,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di kantornya, Senin, 21 September 2015.

Penangkapan ini berawal dari disegelnya rumah susun Blok B lantai dua nomor 10 milik seorang pembeli, Yuliana Margaretha, 25 tahun. Pada Februari lalu, ibunda Yuliana, Hana, yang menempati rusun tersebut, diusir oleh petugas pengelola rusun dengan dalih data pemilik dan penghuni rusun berbeda.

Padahal, kata Susetio, Yuliana membeli rusun itu sejak 10 Januari 2013 dari koordinator kebersihan rusun, Nur Salim alias Hendrik, 46 tahun, dan warga, Nicolas Louisa Leonora, 50 tahun. Saat pembelian, Yuliana membayar Rp 30 juta untuk uang muka dan diberikan kuitansi oleh Louisa. Susetio belum menjelaskan harga per unitnya. Tak terima, Yuliana melaporkan Hendrik dan Lousia pada 8 September lalu ke Polres Jakarta Utara.

Polisi menangkap dua tersangka saat menyamar menjadi pembeli pada 10 September lalu. Menurut Susetio, pihaknya sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada oknum pegawai negeri sipil yang terseret karena mengurus administrasi rusun," kata dia.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Pujiyarto mengatakan dari keterangan, tersangka mengaku menjual satu unit rusun. "Padahal di sana 40 unit yang disegel," kata dia.

Menurut Pujiyarto, pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena, kata dia, Hendrik diduga 'mafia' otak penjualan rusun dan memiliki jaringan di rumah susun seluruh Jakarta. "Hendrik kami tahan, namun, Louisa sedang dirawat karena sakit jantung," katanya.

Hendrik bungkam ketika ditanya ihwal kasus ini. Atas perbuatan kedua tersangka, kata Puji, mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. "Mereka diancam hukuman empat tahun penjara," katanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

12 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

22 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

24 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

25 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

27 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

31 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

57 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya