Pangkalan Go-Jek di Depok Dianggap Langgar Ketentuan

Reporter

Minggu, 4 Oktober 2015 02:09 WIB

Spanduk penolakan yang ditujukan kepada Go-Jek dan Grab Bike terpasang di kawasan Kalibata City, Jakarta, 8 Juli 2015. Spanduk protes tersebut karena pengemudi ojek reguler merasa terusik akan kehadiran Go-Jek dan Grab Bike TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Depok bakal melakukan penertiban pangkalan Go-Jek yang mulai menjamur di Depok. Rencananya, Dishub bakal langsung berkoordinasi untuk melakukan penertiban pangkalan Go-Jek di Depok bersama polisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala Dishub Gandara Budiana mengatakan mulai muncul pangkalan-pangkalan Go-Jek di Depok. Pangkalan yang dibuat para pengemudi Go-Jek tersebut sudah melanggar ketentuan dan peraturan lalu lintas.

"Sudah melanggar aturan bila sampai membuat pangkalan, dan meresahkan masyarakat," kata Gandara, Sabtu, 3 Oktober 2015.

Baca juga:
Amel Alvi dan Gaya Cadar Mendadak Lima Perempuan di Sidang
Anggota DPR Siksa Pembantu: Ditendang, Dipukul Pakai Kaleng

Ia mengatakan pangkalan Go-Jek sudah mengganggu keamanan dan keharmonisan dengan warga setempat. Seharusnya, kata dia, Go-Jek maupun ojek online lainnya dapat memberi contoh yang baik kepada warga. "Harus menjadi contoh yang tertib dan teratur," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, Dishub tidak bisa bertindak sendiri dalam menilai pelanggaran Go-Jek. Soalnya, ojek online bukan angkutan umum. Untuk itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Bila sudah melanggar aturan lalu lintas, Dishub bakal menertibkannya. Namun, bila melanggar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum, Satpol PP yang akan bertindak. "Untuk itu, penertiban pangkalan Go-Jek akan kami lakukan dengan polisi dan Satpol PP," tuturnya.

Pantauan Tempo, di Jalan Raya Margonda ada beberapa titik pangkalan Go-Jek. Selain itu, pangkalan Go-Jek ada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

IMAM HAMDI





Simak juga:
Korban Tragedi Mina Asal Indonesia Bertambah Jadi 95 Orang
Google Resmi Jadi Anak Perusahaan Alphabet


Advertising
Advertising










Berita terkait

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.

Baca Selengkapnya

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.

Baca Selengkapnya

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.

Baca Selengkapnya

Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

24 Januari 2023

Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.

Baca Selengkapnya

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

24 Januari 2023

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

23 Januari 2023

Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

Keluarga tukang ojek pangkalan itu tak mengira ayahnya juga menjadi korban begal.

Baca Selengkapnya

Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

23 Januari 2023

Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

Sardani, pengemudi ojek pangkalan (opang), yang tewas menjadi korban begal sempat melakukan perlawanan

Baca Selengkapnya