Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

image-gnews
Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap PP, pria berusia 26 tahun, yang diduga sebagai begal yang membunuh Sardani, ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan ketika sedang bersama teman wanitanya. 

Dalam kasus begal ini, Sardani ditemukan tewas di Kampung Cihaur Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Sardani menerima pesanan dari pelaku yang minta untuk diantar ke kampung seberang pada Minggu dinihari, 22 Januari 2023. Namun nahas, niatnya mencari rezeki malah membuat lansia 64 tahun itu menjadi korban begal sadis tersebut.

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febri mengatakan sopir ojek pangkalan itu ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah.

"Ditemukan orang di pinggir jalan pas dilihat banyak luka dan dibawa ke rumah sakit. Menjalani pengobatan tapi korban tidak selamat," ungkap Kapolres, Selasa 24 Januari 2023.

Baca juga: Lansia 64 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pagedangan Tangerang

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polres Tangsel membekuk pelaku, PP.

"Setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, cek TKP dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum PMJ. Pada pukul 14.00 tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan berencana maupun perampasan dengan kekerasan," ujarnya.

Pelaku berpura-pura menjadi penumpang yang memesan jasa ojek Sardani. "Pelaku modus berpura-pura menjadi penumpang dan kemudian di tengah jalan pelaku melakukan aksinya," kata Faisal. 

Kapolres Tangsel mengatakan pelaku menghabisi nyawa sopir ojek itu dengan 4 bacokan senjata tajam. Pelaku mengatakan melakukan pembegalan lantaran faktor ekonomi.

"Motif awal ekonomi. Korban menggunakan sebilah golok atau parang sebanyak 4 tebasan mengenai kepala belakang, wajah, leher dan tangan sebelah kiri," kata Faisal.

Dia menambahkan pelaku diringkus di wilayah Jakarta Selatan. Saat diringkus pelaku tengah bersama teman wanitanya.

Begal itu dijerat dengan Pasal 340  KUHP Subs 338 KUHP  dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

MUHAMMAD IQBAL

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

55 menit lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

9 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

19 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

21 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario


Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung


Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.