TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengungkapkan kondisi terakhir Jessica setelah pihak kejaksaan kembali menyatakan berkas penyidikannya belum lengkap. "Kondisi Jessica ya stres toh. Orang tidak berbuat pidana ditahan terus," kata Yudi Wibowo Sukinto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2016.
Yudi berujar, belum lengkapnya berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu disebabkan polisi yang menurut dia buru-buru dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka. "Ini terlalu terburu-buru untuk menetapkan tersangka, tidak ada bukti yang kuat. Ya, polisi seharusnya tahu diri, dong. Kalau bukti kurang kuat, dilepas. Jangan ditahan terus. Itu hak asasi manusia," ujar Yudi.
Hari ini Yudi Wibowo Sukinto bersama Hidayat Bostam mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menandatangani perpanjangan penahanan Jessica selama 30 hari untuk penahanan tahap ketiga. Perpanjangan penahanan tersebut dilakukan karena kejaksaan kembali menyatakan berkas perkara Jessica yang diberikan pihak penyidik belum lengkap.
Dengan perpanjangan penahanan tersebut, berarti Jessica telah melewati 20 hari masa penahanan pertama, dan 40 hari masa penahanan kedua. Kini, tinggal tersisa masa waktu kurang dari 60 hari dari total waktu yang diberikan kejaksaan, yakni 120 hari.
Yudi mengatakan, jika dalam waktu 120 hari tersebut polisi tidak cukup bukti, ia akan menuntut kepolisian untuk membebaskan Jessica. "Kalau sampai 120 hari masih belum P21, saya tuntut polisi. Kalau (ditahan) sesuai hukum, ya, enggak apa-apa. Kalau tidak sesuai hukum, terus enggak ada buktinya, ya, kasihan hak asasi manusia. Orang ditahan itu apa, sih? Dirampas hak kemerdekaannya. Dia menderita duka nestapa di dalam tahanan itu," tutur Yudi.
DESTRIANITA K.
Berita terkait
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil
11 jam lalu
Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu
12 jam lalu
Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir
23 jam lalu
Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya
1 hari lalu
Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya
Baca SelengkapnyaEks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina
1 hari lalu
Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam
1 hari lalu
Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi
1 hari lalu
Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.
Baca SelengkapnyaPenembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya
2 hari lalu
Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova
Baca SelengkapnyaMisteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron
2 hari lalu
Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaDipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang
2 hari lalu
Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang
Baca Selengkapnya