Ahli Patologi yang Bela Jessica Ditahan Imigrasi

Reporter

Selasa, 6 September 2016 16:54 WIB

Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Ong (kanan) memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. Beng Ong dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum yang diketuai Otto Hasibuan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi yang meringankan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, ditahan di Kantor Imigrasi Krlas I Khusus Jakarta Pusat. "Hari ini diperiksa mulai jam 1 siang. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 September 2016.

Tato berujar, pihaknya membawa Beng Beng Ong dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa pagi, 6 September 2016, sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika itu Beng Beng Ong akan ke Singapura.

Semula, ucap Tato, pihaknya akan memeriksa Beng Beng Ong setelah ahli racun tersebut memberikan kesaksian untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam, 5 September 2016. Namun situasi kurang kondusif, sehingga Imigrasi memutuskan menahan kepergian Beng Beng Ong pada subuh tadi.

Baca: Pakar Patologi Duga Mirna Meninggal Akibat Sakit Jantung
Ini Debat Pengacara dan Jaksa Soal Beng Beng

Tato menyatakan pihaknya ingin meminta keterangan terkait dengan posisi Beng Beng Ong sebagai saksi ahli patologi forensik dari Australia dalam persidangan Jessica. "Kami cek mengenai visanya. Kami lagi dalami yang bersangkutan pakai visa sebagai apa," ujarnya.

Tato menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Beng Beng Ong. Tapi, kata dia, apabila terbukti menyalahgunakan visa kunjungan, ahli patologi tersebut akan dideportasi. "Keputusan ada di Dirjen Imigrasi. Kami hanya memeriksa," kata Tato.

Baca: Sidang Kopi Maut: 3 Senjata Jessica Mentahkan Tuduhan Jaksa

Beng Beng Ong merupakan saksi ahli yang didatangkan pihak kuasa hukum Jessica untuk memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya, dia menyatakan penyebab kematian Mirna Salihin bukan karena racun sianida, seperti yang selama ini dituduhkan. Jessica didakwa sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Mirna, yang tewas setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier Grand Indonesia, 6 Januari 2016.

Kehadiran Beng Beng Ong sempat dipertanyakan jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi. Menurut Ardito, Beng Beng Ong melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebab, dia semestinya menggunakan visa tinggal terbatas jika melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaannya.

"Bagaimana bisa kita mempercayai ahli kalau datangnya saja ilegal?" ujar Ardito dalam sidang Senin malam, 5 September 2016.

FRISKI RIANA

Baca Juga:
Usut Kasus Marugame Udon, Polri Libatkan BPOM dan IPB
Diperiksa dalam Kasus Satwa, Gatot: Mati Ajalah Gue




Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

6 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

7 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

18 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

20 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

21 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya