Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Polisi Selama 2 Jam, Iko Uwais Ingin Kasusnya Berakhir Damai

image-gnews
Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam,  24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah
Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais membuka pintu damai bagi pelapor kasus dugaan penganiayaan bernama Rudi. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan.

Pemain film The Raid itu mengaku sangat prihatin dengan kasusnya yang harus melibatkan kepolisian. "Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.

Iko meminta maaf kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira yang mendampinginya saat pemeriksaan karena sudah mengganggu waktunya. Iko berharap tidak ada lagi perselisihan di antara pelapor Rudi dan keluarganya, serta berharap agar tidak ada lagi masalah seperti yang sedang dihadapinya sekarang.

"Saya sangat prihatin mudah-mudahan dari saya ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya cinta damai, yang temen-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik," kata Iko.

Kasus tersebut bermula dari seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwas dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Iko Uwais diperiksa polisi selama dua jam

Semalam, Iko Uwais bersama adiknya Firmansyah menghadiri penggilan Polres Metro Bekasi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Keduanya diperiksa selama kurang lebih dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berikan perkembangan hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya kematon

Menurut Ivan, aktor film laga dan adiknya sudah dimintai keterangan dan membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara interogasi. Kemudian, Ivan melanjutkan, polisi akan melakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya.

Selama dua jam tersebut, Ivan menjelaskan  Iko Uwais dicecar dengan 14 pertanyaan, sementara saudara Firmansyah 13 pertanyaan. "Status saudaras Iko dan Firmansyah masih saksi dari peristiwa yan dilaporkan saudara R," kata Ivan.

Baca juga: Iko Uwais Diperiksa Polres Metro Bekasi Sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

1 hari lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

1 hari lalu

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio