Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Rusun Tipar Cakung Dilanjutkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembebasan lahan tanah seluas 53.959,75 meter persegi di lokasi rumah susun Tipar Cakung Jakarta Timur akan tetap dilanjutkan meski status tanah tersebut masih disengketakan di pengadilan. Menurut keterangan Wali Kota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol H. Azhar A. Adnan, SE, proses pembebasan lahan di kawasan tersebut tetap dilanjutkan karena keputusan pengadilan terhadap tanah sengketa itu belum memiliki kekuatan hukum tetap. "Selain itu tidak ada bukti bahwa tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain," kata Koesnan. Menurut keterangannya, sekitar tanggal 31 Desember 2001, Pemda DKI Jakarta cq Dinas Perumahan telah membebaskan lokasi tanah seluas 53.959,75 meter persegi tersebut dari Arief Suhartoyo dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 504, Marconi Salim memilik Sertifikat Hak Milik Nomor 150, dan David Iskandar memiliki Sertifikat Hak Milik nomor 227. "Keabsahan Sertifikat Hak Milik tersebut telah tercatat di Kantor Pertanahan Jakarta Timur," kata Koesnan.Koesnan menambahkan, setelah dilakukan pembayaran muncul klaim dari ahli waris Marconi Salim, Amang Suratman, melalui Kuasa Hukumnya Kusnoto, yang meminta hak yang sama. Sayangnya, Koesnan tidak menyebutkan berapa biaya ganti rugi kepada ketiga orang tersebut diatas. Klaim ahli waris Marconi Salim itu, dikesampingkan sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen aslinya. Berdasarkan keterangan Koesnan, sekitar tanggal 23 September 2002 lalu, Suratman mengklaim lokasi tersebut sebagai haknya dengan alat bukti Sertifikat Hak Milik Nomor 6346/Cakung Barat dan Nomor 6347/Cakung Barat. Kendati demikian, menurut Koesnan, kedua sertifikat tersebut tidak diakui oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur karena bukan produknya. Sayangnya, dia tidak menyebutkan lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat itu. Penolakan oleh Pemerintah Kota tersebut menyebabkan Amang Suratman menggugat Dinas Perumahan DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan surat gugatan bernomor 251/Pdt.G/2002/PN.Jkt.Tim. Kendati demikian, gugatan itu ditolak oleh Pengadilan dan dimenangkan oleh Pemda DKI. Meski dikalahkan, Amang kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. Di pengadilan ini, dia memenangkan perkaranya. Dalam putusannya bernomor 155/G.PUN/2002/PTUN.JKT, PTUN mencabut/membatalkan sertifikat nomor 150/Cakung Barat milik Maconi Salim dan sertikat nomor 504/Cakung Barat milik Arief Suhartoyo.Kendati demikian, menurut keterangan Koesnan, putusan PTUN tersebut tidak mengubah status kepemilikan status tanah di lokasi itu. Sesuai dengan prosedur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madya Jakarta Timur mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Kini, status tanah itu masih disengketakan di meja hijau. Hingga laporan ini diturunkan, pihak pengugat Amang Suratnam masih belum bisa dikonfirmasi. Demikian pula dengan tiga orang pemilik sertifikat hak milik tanah itu, Arief Suhartoyo (SHM nomor 504), Marconi Salim (SHM nomor 150), dan David Iskandar (SHM Nomor 227) yang diklaim Koesnan telah menerima ganti rugi pembebasan tanah, masih belum bisa dimintai keterangannya.Danto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

2 menit lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

4 menit lalu

Ilustrasi ciri-ciri kolesterol tinggi pada wanita. Foto: Canva
12 Tips Bantu Cegah Kolesterol dan Gula Darah Tinggi

Berikut 12 tips yang bantu mencegah kolesterol dan gula darah naik, termasuk pola makan dan kelola stres.


BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

4 menit lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

5 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

9 menit lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

13 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

16 menit lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

19 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

24 menit lalu

Elon Musk berencana menghapus judul dari artikel berita yang dibagikan di X (X/Kylie Robison)
Wanita Korsel Ditipu Elon Musk Palsu Lewat Deepfake, Rugi Rp 811 Juta

Elon Musk palsu menipu seorang wanita di Korea Selatan dengan menggunakan aplikasi deepfake. Bagaimana modusnya?


Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Statistik Tunjukkan Mereka Pantas Menang atas Korea Selatan

28 menit lalu

Rio Fahmi (kiri) berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Statistik Tunjukkan Mereka Pantas Menang atas Korea Selatan

Timnas U-23 Indonesia mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Statistik menunjukkan Garuda Muda pantas menang atas Korea.